25.3 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Target Penerimaan PKB Barsel Tahun 2022 Naik 25,539 Persen

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPTPPD Samsat Buntok Kabupaten Barito Selatan, pada tahun 2022 naik 25,539 persen dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 ini target kita Rp20,056 miliar, naik Rp4,080 miliar atau 25,539 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp15,976 miliar,” kata Plt Kepala UPTPPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, target tersebut terbagi dalam 3 kategori yakni Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp8,788 miliar lebih. Serta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp9,066 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp2,201 miliar.

“Jadi jumlah total target penerimaan pajak kendaraan bermotor kita pada tahun 2022 ini sebesar Rp20,056 miliar,” bebernya.

Baca Juga :  Perkimtan Barsel Terima Keluhan Pohon Rimbun di Sekitar PJU

Sementara total realisasi penerimaan per 18 Januari 2022 sebesar Rp 861 juta lebih. Terdiri dari PKB Rp556.200.300 atau 6,33 persen dan BBN-KB Rp 304.818.700 atau 3,36 persen. Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Barito Selatan ini agar rutin dalam membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasanya jangan sampai denda,” harapnya.

Karena, lanjut dia, jika sampai denda itu nantinya cukup memberatkan. Mari membayar pajak 3 bulan sebelum berakhir ini salah satu cara menghindari denda tersebut. Dengan membayar pajak tentunya masyarakat memberikan kontribusi bagi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga :  Kegiatan Pembangunan di Barsel Harus Tercapai Sesuai Target

“Dari pajak yang dibayar masyarakat tersebut jelas pembagiannya dari provinsi untuk kabupaten, dan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat Barito Selatan ini digunakan untuk pembangunan di daerah ini,” tutupnya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPTPPD Samsat Buntok Kabupaten Barito Selatan, pada tahun 2022 naik 25,539 persen dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 ini target kita Rp20,056 miliar, naik Rp4,080 miliar atau 25,539 persen dari tahun sebelumnya yakni Rp15,976 miliar,” kata Plt Kepala UPTPPD Samsat Buntok, Ferrary H Djala, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, target tersebut terbagi dalam 3 kategori yakni Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp8,788 miliar lebih. Serta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp9,066 miliar dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp2,201 miliar.

“Jadi jumlah total target penerimaan pajak kendaraan bermotor kita pada tahun 2022 ini sebesar Rp20,056 miliar,” bebernya.

Baca Juga :  Perkimtan Barsel Terima Keluhan Pohon Rimbun di Sekitar PJU

Sementara total realisasi penerimaan per 18 Januari 2022 sebesar Rp 861 juta lebih. Terdiri dari PKB Rp556.200.300 atau 6,33 persen dan BBN-KB Rp 304.818.700 atau 3,36 persen. Pihaknya pun berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Barito Selatan ini agar rutin dalam membayar pajak kendaraan bermotor seperti biasanya jangan sampai denda,” harapnya.

Karena, lanjut dia, jika sampai denda itu nantinya cukup memberatkan. Mari membayar pajak 3 bulan sebelum berakhir ini salah satu cara menghindari denda tersebut. Dengan membayar pajak tentunya masyarakat memberikan kontribusi bagi pemerintah provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Selatan.

Baca Juga :  Kegiatan Pembangunan di Barsel Harus Tercapai Sesuai Target

“Dari pajak yang dibayar masyarakat tersebut jelas pembagiannya dari provinsi untuk kabupaten, dan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat Barito Selatan ini digunakan untuk pembangunan di daerah ini,” tutupnya.






Reporter: Tigor

Terpopuler

Artikel Terbaru