PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Momentum puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (23/5) menjadi momentum yang berharga bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025. Pasalnya dalam kesempatan tersebut, mereka menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya di halaman Kantor Gubernur, Agustiar menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“SK CPNS dan PPPK ini kita serahkan agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat Kalteng. Jangan hanya dilantik lalu kembali ke kebiasaan lama. Harus punya misi baru, karakter baru, sikap baru,” tegas gubernur.
Orang nomor satu di Kalteng ini, juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemimpin dan yang dipimpin demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kalau sudah ada kolaborasi, membangun itu jadi mudah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Arriyana mengungkapkan, penyerahan SK kali ini mencakup 2.175 orang PPPK tahap I dan 446 orang CPNS.
”Untuk penetapan PPPK tahap kedua masih menunggu keputusan pusat. Sisanya itu kita masih menunggu, kalau menurut edaran TMT (Terhitung Mulai Tanggal) nya di 2026. Tapi untuk sementara menunggu dari pusat,” ujarnya.
Namun, untuk SK yang telah diserahkan baik CPNS maupun PPPK, akan mulai berlaku efektif per 1 Juni 2025.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan para ASN baru dapat langsung bergerak aktif dan berkontribusi dalam pelayanan dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.(hfz/hnd)