Elpiji Kalteng Aman, Keluhan Masyarakat Didominasi Harga Tinggi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan ketersediaan elpiji di seluruh wilayah Kalteng dalam kondisi aman dan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur, mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pertamina dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

“Kalau elpiji di Kalteng aman sesuai kuota. Sudah kami konfirmasi ke Pertamina dan hasil koordinasi dengan SPBE juga sama,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya berlaku di Kota Palangka Raya, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kalteng. Meski dari sisi pasokan terjamin, Disperindag mengakui masih ada persoalan di lapangan, khususnya terkait harga jual di tingkat pengecer.

Baca Juga :  PTSP Salah Satu Wujud Reformasi Birokrasi Perizinan

“Kalau harga memang dari dulu tidak terkendali di tingkat pengecer, karena pengawasan kami hanya sampai pangkalan,” jelasnya.

Maskur mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan masyarakat terkait adanya pangkalan yang menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET). Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindag langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memberikan teguran.

“Kami langsung cek ke lokasi dan memberikan teguran. Setelah itu dilaporkan kembali bahwa penjualan sudah sesuai HET Rp22 ribu,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan di tingkat pengecer bukan merupakan kewenangan Disperindag provinsi.

“Kalau di pengecer, kami tidak bisa karena itu di luar wewenang. Kalau kami lakukan, justru melanggar batas kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga :  124 Rumah Warga Desa Tumbang Sirat Tergenang Banjir

Sepanjang tahun ini, lanjut Maskur, keluhan masyarakat yang paling dominan masih berkaitan dengan harga elpiji yang melebihi HET. Setelah ditelusuri, pelanggaran tersebut umumnya terjadi di tingkat pengecer.

“Kami juga sudah bersurat ke Satpol PP kota sebagai penegak perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk laporan yang terjadi di pangkalan resmi, pihaknya akan langsung turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan.

Selain itu, Disperindag Kalteng terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai ketentuan. (*rif/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan ketersediaan elpiji di seluruh wilayah Kalteng dalam kondisi aman dan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur, mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pertamina dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

“Kalau elpiji di Kalteng aman sesuai kuota. Sudah kami konfirmasi ke Pertamina dan hasil koordinasi dengan SPBE juga sama,” ujarnya, baru-baru ini.

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak hanya berlaku di Kota Palangka Raya, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kalteng. Meski dari sisi pasokan terjamin, Disperindag mengakui masih ada persoalan di lapangan, khususnya terkait harga jual di tingkat pengecer.

Baca Juga :  PTSP Salah Satu Wujud Reformasi Birokrasi Perizinan

“Kalau harga memang dari dulu tidak terkendali di tingkat pengecer, karena pengawasan kami hanya sampai pangkalan,” jelasnya.

Maskur mengungkapkan, pihaknya sempat menerima laporan masyarakat terkait adanya pangkalan yang menjual elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET). Menindaklanjuti laporan tersebut, Disperindag langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan memberikan teguran.

“Kami langsung cek ke lokasi dan memberikan teguran. Setelah itu dilaporkan kembali bahwa penjualan sudah sesuai HET Rp22 ribu,” katanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan di tingkat pengecer bukan merupakan kewenangan Disperindag provinsi.

“Kalau di pengecer, kami tidak bisa karena itu di luar wewenang. Kalau kami lakukan, justru melanggar batas kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga :  124 Rumah Warga Desa Tumbang Sirat Tergenang Banjir

Sepanjang tahun ini, lanjut Maskur, keluhan masyarakat yang paling dominan masih berkaitan dengan harga elpiji yang melebihi HET. Setelah ditelusuri, pelanggaran tersebut umumnya terjadi di tingkat pengecer.

“Kami juga sudah bersurat ke Satpol PP kota sebagai penegak perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk laporan yang terjadi di pangkalan resmi, pihaknya akan langsung turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan.

Selain itu, Disperindag Kalteng terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai ketentuan. (*rif/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru