PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalteng mendapat predikat sangat baik (BB) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKIP). Namun, untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB)
Pemprov Kalteng masih mendapat predikat CC atau cukup baik.
Itu terungkap pada rapat
penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi
birokrasi Instansi Pemprov/kabupaten/kota. Rapat tersebut diikuti Sekretaris
Daerah Fahrizal Fitri secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat
Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/4).
Sekda Fahrizal Fitri mengatakan,
berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan
Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksaan Reformasi
Birokrasi, Kementerian PANRB pada tahun 2020 telah melakukan evaluasi
akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Instansi
Pemerintah.ÂÂ
“Atas dasar tersebut,
Kementerian PANRB melakukan Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Tahun 2020,” ucap Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Agus Uji Hantara
menyampaikan, acara kali ini merupakan akhir dari kegiatan serangkaian
akuntabilitas kinerja reformasi birokrasi Tahun 2020 yang prosesnya dilakukan
secara daring.
Kategori penyerahan hasil
evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi
pemerintah menggambarkan kemampuan instansi Pemerintah dalam mewujudkan
birokrasi yang berorientasi pada hasil, mengelola perbaikan terhadap 8 perubahan
di level Instansi maupun unit dibawahnya.
“Hasil evaluasi
akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah dikelompokan
dalam kategori peringkat. Predikat hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan
pelaksanaan reformasi birokrasi dikelompokan menjadi 7 predikat yakni predikat
AA adalah sangat istimewa, A adalah memuaskan, BB adalah sangat baik, B adalah
baik, CC adalah Cukup Baik, C adalah kurang dan predikat D adalah masih sangat
kurang,” ujarnya.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam
arahannya menyampaikan, penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan akuntabilitas
kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020, di tengah-tengah
pandemi kegiatan ini tetap rutin dilaksanakan dengan baik.
Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk
mendukung pencapaian program skala prioritas yang ditetapkan Presiden dan Wakil
Presiden RI yang salah satunya birokrasi reformasi, itu tidak dilihat dalam
konteks penyederhanaan birokrasi saja, tapi dalam konteks yang lebih luas.
Pada kesempatan itu disampaikan,
bahwa Pemprov Kalteng meraih predikat B untuk hasil SAKIP dan predikat CC untuk
reformasi birokrasi.