28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Laporan Tumpang Tindih Lahan Terbanyak di Adonis Samad dan Bandara Tjilik Riwut

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Staf Bidang Pengkajian, Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  Dwiyana Oktarini,  mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan kerap terjadi pada sertifikat tanah yang lama, yang belum terdata secara spesifik.

”Diakibatkan oleh alat ukur tanah dan titik koordinat yang masih belum terpetakan, sehingga apabila ada sertifikat tanah yang baru pada saat sekarang mengakibatkan adanya gesekan permasalahan antara keduanya,”tuturnya, Rabu (22/2/2023).

Dwiyana mengutarakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menghadapi laporan tumpang tindih lahan terbanyak yang berada di Jalan Adonis Samad, dan kawasan wilayah Bandara Tjilik Riwut.

”Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami telah menyerahkan ke pihak Pengadilan untuk bisa mendapatkan kepastian hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

Dwiyana menambahkan, bahwa ada kasus lain yang kerap terjadi mewarnai tumpang tindih lahan, yaitu berada di perusahaan sawit yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Kalteng.

”Namun, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaannya, yang pasti kami menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan adanya mediasi,”pungkasnya.(rin)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Staf Bidang Pengkajian, Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  Dwiyana Oktarini,  mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan kerap terjadi pada sertifikat tanah yang lama, yang belum terdata secara spesifik.

”Diakibatkan oleh alat ukur tanah dan titik koordinat yang masih belum terpetakan, sehingga apabila ada sertifikat tanah yang baru pada saat sekarang mengakibatkan adanya gesekan permasalahan antara keduanya,”tuturnya, Rabu (22/2/2023).

Dwiyana mengutarakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menghadapi laporan tumpang tindih lahan terbanyak yang berada di Jalan Adonis Samad, dan kawasan wilayah Bandara Tjilik Riwut.

”Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami telah menyerahkan ke pihak Pengadilan untuk bisa mendapatkan kepastian hukum,”ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Harus Memajukan Sektor Industri Kerajinan

Dwiyana menambahkan, bahwa ada kasus lain yang kerap terjadi mewarnai tumpang tindih lahan, yaitu berada di perusahaan sawit yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi Kalteng.

”Namun, kami tidak bisa menyebutkan nama-nama perusahaannya, yang pasti kami menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan adanya mediasi,”pungkasnya.(rin)

Terpopuler

Artikel Terbaru