33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Info Terbaru dari BKD Kalteng tentang Pendaftaran CPNS 2021

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Informasi dari pemerintah pusat
terkait pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dimulai pada
Maret ternyata belum sampai ke daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim
mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait rencana
penerimaan itu.

“Kalau melihat isu-isu di media
milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), memang penerimaan CPNS akan dibuka pada
Maret 2021 ini, tetapi kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat
dan juga belum menerima suratnya,” katanya, Kamis (21/1).

Diungkapkannya, biasanya informasi
dari pemerintah pusat ke daerah akan turun sekitar dua bulan sebelum
pendaftaran dimulai. Saat ini sudah masuk akhir Januari, sementara informasi
masih belum diterima BKD Kalteng. “Biasanya dua bulan sebelum pendaftaran dibuka,
kami sudah terima informasi resminya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Plt. Gubernur Kalteng Tabur Bunga di Taman Makam Pahla

Selain informasi soal penerimaan CPNS
secara umum, pihaknya juga belum bisa memberi informasi detail terkait
pengangkatan CPNS tenaga honorer dan tenaga kontrak. Sebab, berkenaan isu
pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS ini belum dikabarkan oleh pemerintah
pusat. “Di media-media yang menyampaikan informasi ini masih kurang jelas
kategori dan kriterianya, bahkan kami tidak pernah mendengar soal itu dari
pemerintah pusat,” katanya.

Apabila nantinya terealisasi, lanjutnya,
berkenaan dengan penggajian tentu akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui
dana alokasi umum (DAU).

Saat ini di Kalteng terdapat
2.793 tenaga kontrak di luar guru, dengan usia yang bervariasi. “Apabila
informasi pengangkatan itu sudah ada, tentu ada teknis sebagai tindak
lanjutnya, termasuk terkait syarat usia dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kalteng: Pile Slab Bukit Rawi Rampung 2022

Kalau penerimaan CPNS secara
umum, usia maksimalnya 35 tahun, tetapi untuk pengangkatan CPNS dari tenaga
kontrak, kami belum tahu pasti, pengumumannya saja kan belum ada,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Informasi dari pemerintah pusat
terkait pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dimulai pada
Maret ternyata belum sampai ke daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim
mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait rencana
penerimaan itu.

“Kalau melihat isu-isu di media
milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), memang penerimaan CPNS akan dibuka pada
Maret 2021 ini, tetapi kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat
dan juga belum menerima suratnya,” katanya, Kamis (21/1).

Diungkapkannya, biasanya informasi
dari pemerintah pusat ke daerah akan turun sekitar dua bulan sebelum
pendaftaran dimulai. Saat ini sudah masuk akhir Januari, sementara informasi
masih belum diterima BKD Kalteng. “Biasanya dua bulan sebelum pendaftaran dibuka,
kami sudah terima informasi resminya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Plt. Gubernur Kalteng Tabur Bunga di Taman Makam Pahla

Selain informasi soal penerimaan CPNS
secara umum, pihaknya juga belum bisa memberi informasi detail terkait
pengangkatan CPNS tenaga honorer dan tenaga kontrak. Sebab, berkenaan isu
pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS ini belum dikabarkan oleh pemerintah
pusat. “Di media-media yang menyampaikan informasi ini masih kurang jelas
kategori dan kriterianya, bahkan kami tidak pernah mendengar soal itu dari
pemerintah pusat,” katanya.

Apabila nantinya terealisasi, lanjutnya,
berkenaan dengan penggajian tentu akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui
dana alokasi umum (DAU).

Saat ini di Kalteng terdapat
2.793 tenaga kontrak di luar guru, dengan usia yang bervariasi. “Apabila
informasi pengangkatan itu sudah ada, tentu ada teknis sebagai tindak
lanjutnya, termasuk terkait syarat usia dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Kalteng: Pile Slab Bukit Rawi Rampung 2022

Kalau penerimaan CPNS secara
umum, usia maksimalnya 35 tahun, tetapi untuk pengangkatan CPNS dari tenaga
kontrak, kami belum tahu pasti, pengumumannya saja kan belum ada,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru