PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disnakertrans, Rabu (20/11/2024) dan dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Farid Wajdi, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Farid Wajdi, ia menegaskan bahwa penyusunan RTK Makro adalah amanat dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 yang mengatur tata cara memperoleh informasi ketenagakerjaan serta penyusunan dan pelaksanaan tenaga kerja.
Farid menjelaskan bahwa RTK Makro berisi data dan informasi mengenai kecenderungan pertumbuhan selama lima tahun, yang mencakup berbagai aspek, seperti penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja.
Semua data tersebut diharapkan telah disesuaikan dengan informasi terkini dan menggunakan asumsi-asumsi yang relevan, termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi.
“Rencana tenaga kerja yang disusun nantinya akan menjadi pedoman bagi kebijakan, strategi, serta pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan di Kalteng, sehingga pembangunan di bidang ini menjadi lebih terarah,” tambahnya.
Farid berharap, melalui FGD ini, kolaborasi antar satuan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempercepat pencapaian visi “Kalteng Makin BERKAH” (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis), yang merupakan arah pembangunan ketenagakerjaan di provinsi ini.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV serta staf di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng, bersama dengan peserta FGD dari SKPD di lingkup Pemprov Kalteng. (hfz)