32.2 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Bermalam di Gumas, Gubernur Kalteng Rencana ke Daerah Pariwisata

PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengaku akan menginap sekitar dua hari di Kabupaten Gunung Mas. Itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kalteng Bermazmur  di Stadion Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (20/9).

”Saya tidur satu atau dua hari di Gunung Mas, tidur di sini saya. Saya ke Barsel (Barito Selatan)  dan Bartim (Barito Timur), baru saya tidur di sini dua hari. Nanti saya mau ke daerah-daerah pariwisata di Kabupaten Gunung Mas, ketemu dengan  anak-anak sekolah,” ujarnya, melalui siaran akun youtube Diskominfosantik Kalteng.

Sugianto Sabran meminta kepada Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas Herson B Aden agar  Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa dijalankan dengan baik di Kalteng. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Petani Kakao Harus Diberikan Kemudahan dan Fasilitas Pengembangan

”Termasuk izin pemanfaatan kayu yang ingin mendirikan bansaw-bansaw dari pada liar mending ada izinnya. Supaya tidak berdampak hukum kepada masyarakat yang bekerja,” bebernya.

Kemudian Sugianto juga mengingatkan kepada Pj Bupati Gunung Mas agar memperhatikan masyarakat.  ”Koordinasikan pak Herson dengan masyarakat-masyarakat. Jangan sampai jadi korban nantinya dari keadaan, karena mencari sesuap nasi,”bebernya.

Dia pun menjelaskan, Pj Bupati Gunung Mas bisa menjabat sampai bulan Juni tahun 2025 atau sampai bupati terpilih dilantik dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

”Saya ingatkan agar bekerja keras, koordinasi dengan forkopimda. Supaya masyarakat  betul-betul bisa menikmati,” pesannya ke Pj Bupati Gunung Mas.

”Perkebunann yang ada di Gunung Mas supaya dari awal diseleesaikan hak-hak masyarakat dengan baik. Jaman Bupati Jaya S Monong sudah bekerja dengan baik, saya minta pak Herson juga untuk bekerja maksimal bagaimana menyelesaikan antara masyarakta dengan perusahaan. Supaya hak masyarakat ini, betul-betul bisa dipenuhi dari kewajiban sesuai dengan aturan dan undang-undang 20 persen dari luasan kebun,” tegasnya.(mmckalteng/hfz/hnd)

Baca Juga :  Wakili Sekda, Kepala Diskominfosantik Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengaku akan menginap sekitar dua hari di Kabupaten Gunung Mas. Itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Kalteng Bermazmur  di Stadion Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (20/9).

”Saya tidur satu atau dua hari di Gunung Mas, tidur di sini saya. Saya ke Barsel (Barito Selatan)  dan Bartim (Barito Timur), baru saya tidur di sini dua hari. Nanti saya mau ke daerah-daerah pariwisata di Kabupaten Gunung Mas, ketemu dengan  anak-anak sekolah,” ujarnya, melalui siaran akun youtube Diskominfosantik Kalteng.

Sugianto Sabran meminta kepada Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas Herson B Aden agar  Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa dijalankan dengan baik di Kalteng. Sehingga masyarakat bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Petani Kakao Harus Diberikan Kemudahan dan Fasilitas Pengembangan

”Termasuk izin pemanfaatan kayu yang ingin mendirikan bansaw-bansaw dari pada liar mending ada izinnya. Supaya tidak berdampak hukum kepada masyarakat yang bekerja,” bebernya.

Kemudian Sugianto juga mengingatkan kepada Pj Bupati Gunung Mas agar memperhatikan masyarakat.  ”Koordinasikan pak Herson dengan masyarakat-masyarakat. Jangan sampai jadi korban nantinya dari keadaan, karena mencari sesuap nasi,”bebernya.

Dia pun menjelaskan, Pj Bupati Gunung Mas bisa menjabat sampai bulan Juni tahun 2025 atau sampai bupati terpilih dilantik dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

”Saya ingatkan agar bekerja keras, koordinasi dengan forkopimda. Supaya masyarakat  betul-betul bisa menikmati,” pesannya ke Pj Bupati Gunung Mas.

”Perkebunann yang ada di Gunung Mas supaya dari awal diseleesaikan hak-hak masyarakat dengan baik. Jaman Bupati Jaya S Monong sudah bekerja dengan baik, saya minta pak Herson juga untuk bekerja maksimal bagaimana menyelesaikan antara masyarakta dengan perusahaan. Supaya hak masyarakat ini, betul-betul bisa dipenuhi dari kewajiban sesuai dengan aturan dan undang-undang 20 persen dari luasan kebun,” tegasnya.(mmckalteng/hfz/hnd)

Baca Juga :  Wakili Sekda, Kepala Diskominfosantik Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID

Terpopuler

Artikel Terbaru

/