33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Bundaran Besar Ramai Dikunjungi, Dishub Kalteng Siapkan Area Parkir Sementara

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiapkan area parkir sementara untuk bisa digunakan masyarakat pada saat mengunjungi Bundaran Besar.

Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, yang di gelar baru-baru ini.

Bundaran Besar yang telah direnovasi tersebut walaupun belum diresmikan namun masyarakat sudah ramai berkunjung ke Bundaran Besar Tersebut.

Dishub Kalteng menyebut untuk sementara ini, dalam rentan waktu 1 tahun masyarakat dapat memarkirkan kendaraan di beberapa ruas jalan ini, di antaranya yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan DI Panjaitan, Jalan Katamso, Jalan Pier Tendean, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jendral Urip Sumoharjo.

Baca Juga :  Gubernur Minta Masukan Nama Bundaran Besar ke Masyarakat

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Andreas Palem Santosa pun membenarkan hal tersebut.

“Iya betul,  hal ini didasari oleh lokasi parkir area Bundaran Besar yang belum selesai dibangun. Tidak hanya menikmati indahnya Bundaran Besar dimalam hari, masyarakat juga dapat menikmati jajanan yang tersedia di area ini, seperti di Halaman Gedung KONI Provinsi Kalimantan Tengah, dan area kanan, kiri Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Andreas mengatakan, UMKM yang ada di area Bundaran Besar khususnya di halaman Gedung KONI Kalteng hanya bersifat sementara.

“UMKM ini sementara saja, nanti tentunya pasti akan ada evaluasi-evaluasi kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesadaran Bela Negara Perlu Sikap Mental dan Karakter

Ia mengungkapkan, dalam pelasanaan patrol dan pengawasan kebijakan parkir serta penempatan UMKM yang ada di area Bundaran Besar ini. Akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan gabungan oleh stakeholders terkait, di antaranya Dishub, Satpol PP, dan DLH yang akan dimulai pada pukul 16.00 hingga 20.00 wib.

“Kami mengimbau masyarakat yang berkunjung ke area Bundaran Besar ini, agar dapat parkir dengan tertib sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.Kemudian pengunjung juga diharapkan terus berhati-hati saat sedang menyeberang jalan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengunjung dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, dan tidak membuang punting rokok dengan sembarangan. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyiapkan area parkir sementara untuk bisa digunakan masyarakat pada saat mengunjungi Bundaran Besar.

Hal tersebut menindaklanjuti hasil rapat bersama antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Satpol PP Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, yang di gelar baru-baru ini.

Bundaran Besar yang telah direnovasi tersebut walaupun belum diresmikan namun masyarakat sudah ramai berkunjung ke Bundaran Besar Tersebut.

Dishub Kalteng menyebut untuk sementara ini, dalam rentan waktu 1 tahun masyarakat dapat memarkirkan kendaraan di beberapa ruas jalan ini, di antaranya yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan DI Panjaitan, Jalan Katamso, Jalan Pier Tendean, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jendral Urip Sumoharjo.

Baca Juga :  Gubernur Minta Masukan Nama Bundaran Besar ke Masyarakat

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Andreas Palem Santosa pun membenarkan hal tersebut.

“Iya betul,  hal ini didasari oleh lokasi parkir area Bundaran Besar yang belum selesai dibangun. Tidak hanya menikmati indahnya Bundaran Besar dimalam hari, masyarakat juga dapat menikmati jajanan yang tersedia di area ini, seperti di Halaman Gedung KONI Provinsi Kalimantan Tengah, dan area kanan, kiri Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Andreas mengatakan, UMKM yang ada di area Bundaran Besar khususnya di halaman Gedung KONI Kalteng hanya bersifat sementara.

“UMKM ini sementara saja, nanti tentunya pasti akan ada evaluasi-evaluasi kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Kesadaran Bela Negara Perlu Sikap Mental dan Karakter

Ia mengungkapkan, dalam pelasanaan patrol dan pengawasan kebijakan parkir serta penempatan UMKM yang ada di area Bundaran Besar ini. Akan dilaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan gabungan oleh stakeholders terkait, di antaranya Dishub, Satpol PP, dan DLH yang akan dimulai pada pukul 16.00 hingga 20.00 wib.

“Kami mengimbau masyarakat yang berkunjung ke area Bundaran Besar ini, agar dapat parkir dengan tertib sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.Kemudian pengunjung juga diharapkan terus berhati-hati saat sedang menyeberang jalan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengunjung dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, dan tidak membuang punting rokok dengan sembarangan. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru