28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Percepat Penyelesaian Batas Desa, DPMD Kalteng Gelar Bimtek di Kota Bandung

PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa pada tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022, mengingat sampai saat ini, kabupaten/kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas desa melalui peraturan bupati di Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat minim.

Sebagai wujud konkrit tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 bertempat di ruang pertemuan Hotel Hemangin, Bandung yang dilaksanakan selama lima hari sejak 20 sampai 24 Februari 2023. Pemilihan Kota Bandung sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan, mengingat Provinsi Jawa Barat yang memiliki 5.312 desa menjadi salah satu provinsi yang telah menyelesaikan lebih dari 5.000 tata batas wilayah desa.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimtek, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu-waktu yang akan datang serta memantapkan pelaksanaan Administrasi batas wilayah Desa di seluruh Kabupaten Se-Kalimantan Tengah,  sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk percepatan penyelesaian batas desa.

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Sekda Hadiri Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir untuk

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat lebih memahami tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan pertukaran informasi guna percepatan penyelesaian batas desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG), Astrit Rimayanti, ST., M.Sc., menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Hal ini menjadi bukti bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa serta Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Ingin Pelayanan Kesehatan di Kalteng Berbeda

Para peserta kegiatan adalah pejabat fungsional teknis dan pelaksana teknis dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, serta dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten di 13 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara narasumber yang dihadirkan antara lain Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah pada Badan Informasi Geospasial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat serta Pelatih dari Badan Informasi Geospasial.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, S.IP., MA., Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, Akhmad Suwandi, ST., MT., Kepala Bidang Pemberdayaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat, Fathuddin Noor, A.K.S., S.Sos., MAP., Kepala Bidang Murtadho Bishri, S.SIT., beserta rombongan lainnya.

PROKALTENG.CO – Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa pada tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun Anggaran 2022, mengingat sampai saat ini, kabupaten/kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas desa melalui peraturan bupati di Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat minim.

Sebagai wujud konkrit tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 bertempat di ruang pertemuan Hotel Hemangin, Bandung yang dilaksanakan selama lima hari sejak 20 sampai 24 Februari 2023. Pemilihan Kota Bandung sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan, mengingat Provinsi Jawa Barat yang memiliki 5.312 desa menjadi salah satu provinsi yang telah menyelesaikan lebih dari 5.000 tata batas wilayah desa.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Bimtek, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu-waktu yang akan datang serta memantapkan pelaksanaan Administrasi batas wilayah Desa di seluruh Kabupaten Se-Kalimantan Tengah,  sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk percepatan penyelesaian batas desa.

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Sekda Hadiri Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir untuk

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat lebih memahami tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan pertukaran informasi guna percepatan penyelesaian batas desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG), Astrit Rimayanti, ST., M.Sc., menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Hal ini menjadi bukti bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memperhatikan dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa serta Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Ingin Pelayanan Kesehatan di Kalteng Berbeda

Para peserta kegiatan adalah pejabat fungsional teknis dan pelaksana teknis dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, serta dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten di 13 kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara narasumber yang dihadirkan antara lain Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah pada Badan Informasi Geospasial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat serta Pelatih dari Badan Informasi Geospasial.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, S.IP., MA., Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar, Akhmad Suwandi, ST., MT., Kepala Bidang Pemberdayaan, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat, Fathuddin Noor, A.K.S., S.Sos., MAP., Kepala Bidang Murtadho Bishri, S.SIT., beserta rombongan lainnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru