31.9 C
Jakarta
Thursday, November 14, 2024

Pemprov Serahkan Raperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo sampaikan pidato pengantar gubernur dan serahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Itu disampaikan dan diserahkan Wagub Kalteng pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (20/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan, Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan. "Dan nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng," ucap Edy Pratowo.

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026. Saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Berganti, Kini Dijabat Nuryakin

"Rancangan Akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021. Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov. Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021. Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng. Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Provinsu Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu," ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Membantu Memenuhi Segala Kebutuhan Pemekaran DOB Provinsi

Sia berharap, RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 mampu memecahkan berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan. Pembangunan Provinsi Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. 

"RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah Kalteng Makin Berkah," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo sampaikan pidato pengantar gubernur dan serahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Itu disampaikan dan diserahkan Wagub Kalteng pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin (20/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. Agenda Rapur yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Dalam Rangka Penyerahan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan, Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 tersebut sebagai bahan pembahasan. "Dan nantinya bisa mencapai kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng," ucap Edy Pratowo.

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng saat ini sedang dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026. Saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJMD.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Berganti, Kini Dijabat Nuryakin

"Rancangan Akhir RPJMD tersebut telah melalui sejumlah tahapan penyusunan perencanaan, antara lain, pertama, konsultasi Publik yang telah dilaksanakan tanggal 12 Juli 2021. Kedua, konsultasi Ranwal RPJMD melalui kesepakatan bersama antara Pemprov. Kalteng dan DPRD pada tanggal 27 Juli 2021. Ketiga, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Agustus 2021. Keempat, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan tanggal 24 Agustus 2021. Kelima, musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2 September 2021 lalu, dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kalteng. Terakhir, pasca Musrenbang sebagai finalisasi Rancangan RPJMD Provinsu Kalteng yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 8, 9 dan 10 September 2021 yang lalu," ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Membantu Memenuhi Segala Kebutuhan Pemekaran DOB Provinsi

Sia berharap, RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 mampu memecahkan berbagai persoalan dan isu strategis yang berkembang, serta menjadi arah dan panduan pembangunan lima tahun ke depan. Pembangunan Provinsi Kalteng lima tahun ke depan tetap diprioritaskan pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam arti luas, dengan memperhatikan masalah lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan. 

"RPJMD merupakan penjabaran Visi, Misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN, dengan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih adalah Kalteng Makin Berkah," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru