28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

DPMPTSP Kalteng Kembali Gelar Layanan Perizinan On Site di Kabupaten Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng kembali menggelar layanan Perizinan On Site, Rabu (19/6/2024) bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno selaku ketua rombongan tim Perizinan On Site secara langsung diterima oleh Mohammad Ikhwan selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur.

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini melayani beberapa sektor, di antaranya yaitu sektor ESDM, sektor Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, sektor Kelautan dan Perikanan, sektor Perhubungan, sektor Sosial, sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 19 – 22 Juni 2024.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Salurkan 31 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Sukamara

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur melalui Sekretaris Dinas, Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Kalteng dan Tim PD teknis terkait atas kembali digelarnya Perizinan On Site di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat Kotim dan sekitarnya dalam memperoleh fasilitasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Ikhwan.

Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo yang ditemui pada kesempatan berbeda menyampaikan, bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Provinsi Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Tingkatkan Fungsi dan Kinerja Posyandu, Ivo Sarankan Revitalisasi

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut PD teknis terkait, yaitu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng kembali menggelar layanan Perizinan On Site, Rabu (19/6/2024) bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno selaku ketua rombongan tim Perizinan On Site secara langsung diterima oleh Mohammad Ikhwan selaku Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kotawaringin Timur.

Layanan Perizinan On Site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini melayani beberapa sektor, di antaranya yaitu sektor ESDM, sektor Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, sektor Kelautan dan Perikanan, sektor Perhubungan, sektor Sosial, sektor Perdagangan dan Perindustrian, sektor Koperasi dan UMKM, serta layanan perbantuan yang dilaksanakan mulai tanggal 19 – 22 Juni 2024.

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Salurkan 31 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Sukamara

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kab. Kotawaringin Timur melalui Sekretaris Dinas, Ikhwan menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Kalteng dan Tim PD teknis terkait atas kembali digelarnya Perizinan On Site di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat Kotim dan sekitarnya dalam memperoleh fasilitasi pelayanan perizinan di Kabupaten Kotawaringin Timur agar lebih cepat memperoleh perizinan usaha dalam menunjang kegiatan usahanya,” ungkap Ikhwan.

Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan bahwa persyaratan perizinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo yang ditemui pada kesempatan berbeda menyampaikan, bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Provinsi Kalteng akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Tingkatkan Fungsi dan Kinerja Posyandu, Ivo Sarankan Revitalisasi

“Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mendorong tingkat kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Turut hadir pada kegiatan tersebut PD teknis terkait, yaitu dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru