Kalteng Masih Aman dari Gelombang PHK Massal, Farid : Sejauh Ini Masih Tergolong Normal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah. Memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di wilayah setempat.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi. Mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi baik dari pemerintah kabupaten maupun serikat buruh. Mengenai potensi PHK besar-besaran seperti yang berkembang di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

“Kami belum mendengarkan informasi tersebut. Biasanya kalau ada kejadian seperti itu, ada laporan dari kabupaten atau dari serikat buruh, namun sampai saat ini belum ada pernyataan bahwa akan terjadi hal seperti itu,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Meski demikian, Farid menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut akan tetap stabil ke depan, mengingat isu PHK massal masih bersifat berkembang dan belum memiliki kepastian.

Baca Juga :  4 Layanan Elektronik Agraria Ini Permudah Masyarakat

“Saya tidak bisa menjawab sejauh itu, karena itu masih isu yang berkembang. Nanti kalau memang sudah ada kabar atau laporan, mungkin kami bisa memberikan jawaban yang lebih jelas,” katanya.

Dia menambahkan, laporan terkait PHK di Kalimantan Tengah sejauh ini masih tergolong normal dan bersifat rutin, bukan dalam skala besar atau massal.

“Biasanya memang ada pengaduan terkait PHK. Tapi itu sifatnya rutin dan tidak dalam jumlah besar. Yang melapor biasanya satu atau dua orang, lalu kami tindak lanjuti dengan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Dia menegaskan bahwa kasus PHK tetap terjadi setiap bulan, namun jumlahnya relatif kecil dan masih dapat ditangani melalui mekanisme penyelesaian yang ada.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ajak Umat Jadikan Natal Momentum Menebar Kasih dan Perdamaian

“Iya, itu rutin ada setiap bulan, tapi tidak dalam jumlah banyak atau massal,” ucapnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah. Memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di wilayah setempat.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi. Mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi baik dari pemerintah kabupaten maupun serikat buruh. Mengenai potensi PHK besar-besaran seperti yang berkembang di sejumlah daerah di Pulau Jawa.

“Kami belum mendengarkan informasi tersebut. Biasanya kalau ada kejadian seperti itu, ada laporan dari kabupaten atau dari serikat buruh, namun sampai saat ini belum ada pernyataan bahwa akan terjadi hal seperti itu,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, Farid menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut akan tetap stabil ke depan, mengingat isu PHK massal masih bersifat berkembang dan belum memiliki kepastian.

Baca Juga :  4 Layanan Elektronik Agraria Ini Permudah Masyarakat

“Saya tidak bisa menjawab sejauh itu, karena itu masih isu yang berkembang. Nanti kalau memang sudah ada kabar atau laporan, mungkin kami bisa memberikan jawaban yang lebih jelas,” katanya.

Dia menambahkan, laporan terkait PHK di Kalimantan Tengah sejauh ini masih tergolong normal dan bersifat rutin, bukan dalam skala besar atau massal.

“Biasanya memang ada pengaduan terkait PHK. Tapi itu sifatnya rutin dan tidak dalam jumlah besar. Yang melapor biasanya satu atau dua orang, lalu kami tindak lanjuti dengan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa kasus PHK tetap terjadi setiap bulan, namun jumlahnya relatif kecil dan masih dapat ditangani melalui mekanisme penyelesaian yang ada.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ajak Umat Jadikan Natal Momentum Menebar Kasih dan Perdamaian

“Iya, itu rutin ada setiap bulan, tapi tidak dalam jumlah banyak atau massal,” ucapnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru