Disnakertrans Kalteng mendorong pekerja dan pemberi kerja membuat perjanjian kerja tertulis agar hak serta kewajiban kedua pihak memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang jelas.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah. Memastikan hingga saat ini belum menerima laporan terkait ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di wilayah setempat.
Antusiasme tinggi terlihat dari masyarakat Desa Hiyang Bana, Kabupaten Katingan, saat mengikuti pelatihan keterampilan kerja yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi K