Pembangunan Jalan Provinsi di Kalteng Dikebut dengan Dana CSR

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur daerah.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengoptimalkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng untuk pembangunan jalan provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan bahwa progres keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan jalan melalui skema CSR ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini terwujud berkat komitmen tegas dari pimpinan daerah.

“Bapak Gubernur telah menandatangani pakta integritas dengan seluruh pemilik perusahaan untuk mengalokasikan CSR-nya. Dan sekarang sudah mulai kita tindak lanjuti di lapangan,” ungkap Juni Gultom saat wawancara awak media usai kegiatan di rumah jabatan gubernur Kalteng, Jumat (17/4/26).

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Harapkan Penguatan Sektor Perikanan di Lamandau

Juni memaparkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik jalan menggunakan dana CSR ini dibagi ke dalam tiga zona wilayah dan sebagian sudah mulai dikerjakan. Pihaknya menargetkan seluruh program ini dapat berjalan serentak pada tahun ini.

“Wilayah barat sudah mulai jalan. Untuk wilayah tengah, kemarin baru saja kita rapatkan, dan berlanjut ke wilayah timur. Mudah-mudahan dalam tahun ini sudah terlaksana semua,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perusahaan yang enggan menyalurkan CSR-nya, Juni mengingatkan bahwa kewajiban tersebut telah diamanatkan secara jelas oleh negara.

Electronic money exchangers listing

“Sesuai dengan undang-undang, semua perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk mengalokasikan 2 persen dari keuntungannya untuk CSR,” tegas Juni.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran: Cegah Pernikahan Dini untuk Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak

Ia juga menepis anggapan adanya ketimpangan pembangunan antar daerah. Juni memastikan bahwa pembagian porsi dan skala pembangunan jalan provinsi ini dilakukan secara adil dan merata di seluruh zona.

“Skala pembangunannya sama semua, baik yang di wilayah timur, tengah, maupun barat. Semuanya sama, difokuskan untuk jalan provinsi,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur daerah.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengoptimalkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng untuk pembangunan jalan provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan bahwa progres keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan jalan melalui skema CSR ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini terwujud berkat komitmen tegas dari pimpinan daerah.

Electronic money exchangers listing

“Bapak Gubernur telah menandatangani pakta integritas dengan seluruh pemilik perusahaan untuk mengalokasikan CSR-nya. Dan sekarang sudah mulai kita tindak lanjuti di lapangan,” ungkap Juni Gultom saat wawancara awak media usai kegiatan di rumah jabatan gubernur Kalteng, Jumat (17/4/26).

Baca Juga :  Dislutkan Kalteng Harapkan Penguatan Sektor Perikanan di Lamandau

Juni memaparkan bahwa pelaksanaan pembangunan fisik jalan menggunakan dana CSR ini dibagi ke dalam tiga zona wilayah dan sebagian sudah mulai dikerjakan. Pihaknya menargetkan seluruh program ini dapat berjalan serentak pada tahun ini.

“Wilayah barat sudah mulai jalan. Untuk wilayah tengah, kemarin baru saja kita rapatkan, dan berlanjut ke wilayah timur. Mudah-mudahan dalam tahun ini sudah terlaksana semua,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perusahaan yang enggan menyalurkan CSR-nya, Juni mengingatkan bahwa kewajiban tersebut telah diamanatkan secara jelas oleh negara.

“Sesuai dengan undang-undang, semua perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk mengalokasikan 2 persen dari keuntungannya untuk CSR,” tegas Juni.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran: Cegah Pernikahan Dini untuk Kurangi Angka Kematian Ibu dan Anak

Ia juga menepis anggapan adanya ketimpangan pembangunan antar daerah. Juni memastikan bahwa pembagian porsi dan skala pembangunan jalan provinsi ini dilakukan secara adil dan merata di seluruh zona.

“Skala pembangunannya sama semua, baik yang di wilayah timur, tengah, maupun barat. Semuanya sama, difokuskan untuk jalan provinsi,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru