27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Disdik Kalteng Tentukan Libur Khusus Puasa dan Penguatan Karakter Keagamaan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, mengungkapkan bahwa libur puasa dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujar Reza, Rabu (12/2).

Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Kembali Berang, Masih Ada Perusahaan Gunakan Kendaraan Operas

“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” tambahnya.

Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.

Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik. Menurutnya, Ramadan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.

“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya. (hfz)

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Soal Perkembangan TABE, Begini Penjelasan Disdik Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan jadwal libur khusus selama bulan Ramadan dan cuti bersama, dengan penekanan pada penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, M Reza Prabowo, dalam surat edaran Disdik Kalteng nomor 421/498/PSMA.03/II/2025, mengungkapkan bahwa libur puasa dimulai pada 27 dan 28 Februari serta 3 hingga 5 Maret 2025.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan pada 6 hingga 25 Maret 2025,” ujar Reza, Rabu (12/2).

Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar akan dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran yang disesuaikan menjadi 35 menit per sesi. Jam istirahat akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Baca Juga :  Gubernur Kembali Berang, Masih Ada Perusahaan Gunakan Kendaraan Operas

“Selama Ramadan, kegiatan yang melibatkan banyak aktivitas fisik akan dihentikan sementara,” tambahnya.

Reza juga menyampaikan bahwa libur Idulfitri dimulai pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2 hingga 4 April dan 7 hingga 8 April 2025. Siswa akan kembali belajar pada 9 April 2025.

Selama libur puasa, para guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti diminta memberikan tugas terkait penguatan karakter keagamaan kepada peserta didik. Menurutnya, Ramadan merupakan momen yang sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang baik pada siswa.

“Kami berharap seluruh keluarga besar pendidikan di Kalimantan Tengah dapat mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta menjaga kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam,” tutupnya. (hfz)

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Soal Perkembangan TABE, Begini Penjelasan Disdik Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru