28.2 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Total DIPA 2025 untuk Kalteng Capai Rp24,89 Triliun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada 15 pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (11/12).

Penyerahan DIPA ini menandai dimulainya langkah pengelolaan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat waktu. Edy Pratowo menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Segera serahkan DIPA ini kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta memperkuat digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Edy.

Baca Juga :  Ela Laya Pahari, Balua Bara Huma Tetap Hapan Masker

Edy juga mengingatkan bahwa APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan hati-hati, efektif, efisien, dan responsif untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

Berikut adalah daftar DIPA Tahun 2025 yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah:

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: Rp4.299.885.754.000
  • Pemerintah Kabupaten Kapuas: Rp2.508.580.239.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Utara: Rp2.888.991.105.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Selatan: Rp1.311.656.983.000
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp1.718.809.908.000
  • Pemerintah Kabupaten Katingan: Rp1.290.765.554.000
  • Pemerintah Kabupaten Seruyan: Rp1.109.094.179.000
  • Pemerintah Kabupaten Sukamara: Rp690.259.444.000
  • Pemerintah Kabupaten Lamandau: Rp863.341.563.000
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Rp1.171.840.028.000
  • Pemerintah Kabupaten Murung Raya: Rp2.453.178.161.000
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp1.195.393.025.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Timur: Rp1.119.123.679.000
  • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: Rp1.059.046.135.000
  • Pemerintah Kota Palangka Raya: Rp1.003.241.939.000
Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tandatangani Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah dengan Bank Kalteng

Jumlah total DIPA Tahun 2025 yang diserahkan mencapai Rp24.891.371.132.000. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada 15 pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu (11/12).

Penyerahan DIPA ini menandai dimulainya langkah pengelolaan anggaran untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan efektif dan tepat waktu. Edy Pratowo menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Segera serahkan DIPA ini kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta memperkuat digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Edy.

Baca Juga :  Ela Laya Pahari, Balua Bara Huma Tetap Hapan Masker

Edy juga mengingatkan bahwa APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan hati-hati, efektif, efisien, dan responsif untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

Berikut adalah daftar DIPA Tahun 2025 yang diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah:

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: Rp4.299.885.754.000
  • Pemerintah Kabupaten Kapuas: Rp2.508.580.239.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Utara: Rp2.888.991.105.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Selatan: Rp1.311.656.983.000
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp1.718.809.908.000
  • Pemerintah Kabupaten Katingan: Rp1.290.765.554.000
  • Pemerintah Kabupaten Seruyan: Rp1.109.094.179.000
  • Pemerintah Kabupaten Sukamara: Rp690.259.444.000
  • Pemerintah Kabupaten Lamandau: Rp863.341.563.000
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas: Rp1.171.840.028.000
  • Pemerintah Kabupaten Murung Raya: Rp2.453.178.161.000
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp1.195.393.025.000
  • Pemerintah Kabupaten Barito Timur: Rp1.119.123.679.000
  • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: Rp1.059.046.135.000
  • Pemerintah Kota Palangka Raya: Rp1.003.241.939.000
Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tandatangani Kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah dengan Bank Kalteng

Jumlah total DIPA Tahun 2025 yang diserahkan mencapai Rp24.891.371.132.000. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/