PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, menghadiri rapat sekaligus penyerahan rumusan rekomendasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng kepada PT Agrinas Palma Nusantara, Rabu (11/6/2025).
Dalam forum tersebut, Rizky menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan dan lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan usaha di sektor perkebunan.
“Perlindungan hak masyarakat adat bukan hanya soal keadilan, tapi juga kunci keberlanjutan usaha di wilayah setempat,” ujarnya.
Rumusan yang disampaikan DAD menyoroti peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sebagai garda terdepan dalam memastikan regulasi dijalankan serta menjamin hak-hak masyarakat adat tetap dihormati.
Keberadaan Satgas dinilai krusial untuk mendukung kesejahteraan warga lokal melalui penegakan aturan yang berpihak pada lingkungan dan kearifan lokal.
Pihak PT Agrinas Palma Nusantara menyatakan kesiapan menjalankan rekomendasi tersebut. Perusahaan berkomitmen membangun kemitraan inklusif bersama pemerintah daerah dan komunitas adat guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (tim)