PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor UPT Samsat Palangka Raya di Jalan RTA Milono Km 5,5, Selasa (10/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan Samsat sebagai ujung tombak pengoptimalan pendapatan daerah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar menyoroti lemahnya upaya sosialisasi program pemutihan pajak yang telah diprogramkan. Ia menegaskan bahwa seharusnya pihak UPT Samsat lebih gencar menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor plat KH. Kebijakan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Program pembebasan ini, berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025, dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
“Contohnya dalam rangka sosialisasi pemutihan pajak ini saja, mereka tidak gencar. Padahal seharusnya sosialisasi dilakukan secara masif. Tujuannya tidak lain agar kendaraan-kendaraan yang ikut program pemutihan bisa terdata dengan baik, dan rekam jejaknya jelas untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti masih adanya kendaraan di wilayah Kalteng yang tidak menggunakan plat nomor KH. Menurutnya, hal tersebut perlu ditangani dengan pendekatan jemput bola agar kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan dapat ditingkatkan. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas layanan publik di Samsat.
“Kami ingin memastikan pelayanan di sini berjalan bersih dan transparan. Jangan sampai ada joki yang bermain. Jika ada yang ketangkap tangan, akan kami tindak tegas, bisa dipenjara. Bahkan jika yang terlibat adalah pejabat, tidak akan kami toleransi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, yang turut mendampingi dalam sidak tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mendukung arahan gubernur dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Gubernur sudah menyampaikan kepada kami bahwa tujuan beliau jelas, agar PAD terus meningkat. Kami sudah melaksanakan berbagai kebijakan untuk mendukung hal itu. Salah satunya melalui program pemutihan pajak. Beliau juga aktif melakukan sidak, tidak hanya ke Samsat, tapi juga terhadap kendaraan bermotor dan distribusi BBM yang masuk ke Kalteng. Semua dicek dan diawasi secara ketat,” ujar Anang.
Ia menambahkan, jika seluruh potensi pajak yang ada bisa tergarap dan dibayarkan dengan maksimal, maka secara otomatis hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD. (hfz)