25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Akan Ada Pertimbangan bagi ASN yang Tidak Hadir Bekerja

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Apel Besar sekaligus Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan Halal Bihalal 1 Syawal 1444 Hijriah, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu pagi (26/4).

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menjadi inspektur upacara dalam Apel Besar yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat dan tenagak kontrak.

Edy berharap dengan ASN yang mulai aktif bekerja kembali, seluruh para pegawai negeri dan tenaga kontrak bisa bekerja dengan baik dalam rangka melayani tugas negara dan pelayanan masyarakat.

“Tidak ada lagi yang menambah cuti, karena cutinya sudah cukup. Ini kan beda di pulau jawa dengan di daerah luar pulau jawa kepadatannya agak kurang. Sehingga hari ini kita sebagai pelayan masyarakat. Sudah selayaknya harus melaksanakan tugas kembali,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Ihwal ASN yang tidak hadir bekerja pada hari perdana, diakui Wagub akan ada berbagai pertimbangan- pertimbangan dengan berbagai tingkatannya. Salah satunya yakni teguran tertulis.

“Bisa saja berdampak pada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), kecuali sakit ya. Itu pun sakit harus ada keterangan dokter,” tandasnya






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Apel Besar sekaligus Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan Halal Bihalal 1 Syawal 1444 Hijriah, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu pagi (26/4).

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menjadi inspektur upacara dalam Apel Besar yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah setempat dan tenagak kontrak.

Edy berharap dengan ASN yang mulai aktif bekerja kembali, seluruh para pegawai negeri dan tenaga kontrak bisa bekerja dengan baik dalam rangka melayani tugas negara dan pelayanan masyarakat.

“Tidak ada lagi yang menambah cuti, karena cutinya sudah cukup. Ini kan beda di pulau jawa dengan di daerah luar pulau jawa kepadatannya agak kurang. Sehingga hari ini kita sebagai pelayan masyarakat. Sudah selayaknya harus melaksanakan tugas kembali,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Rencana Kembangkan Wisata Air di Sebangau

Ihwal ASN yang tidak hadir bekerja pada hari perdana, diakui Wagub akan ada berbagai pertimbangan- pertimbangan dengan berbagai tingkatannya. Salah satunya yakni teguran tertulis.

“Bisa saja berdampak pada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), kecuali sakit ya. Itu pun sakit harus ada keterangan dokter,” tandasnya






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru