Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah diperkuat pemahamannya terkait Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, adil, dan non-diskriminatif.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait mekanisme seleksi CPNS 2026.
Sebanyak 52 ASN tercatat mangkir tanpa keterangan dalam apel Lebaran. BKD Kalteng menegaskan akan menelusuri dan menjatuhkan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku.