25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bimtek untuk Menanamkan Nilai Integritas ASN Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Wiyatno, Sp. Menghadiri bimbingan teknis (bimtek) mengenai keluarga berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiyatno mengatakan, bimtek bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada ASN Kalteng

Wiyatno mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dan bisa langsung diserap serta diaplikasikan di lingkungan keluarga ASN di Pemprov Kalteng. “Mohon ikuti giat ini dengan baik dan semoga membawa keberkahan untuk kita semua untuk terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik,” kata Wiyatno, saat Bimtek yang  diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8).

Baca Juga :  Perusahaan Harus Bantu Perbaikan Ruas Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

“Mari bersama kita tanamkan integritas sebagai bahan bakar. Hasilnya tidak hanya dimanfaatkan oleh pasangan tapi juga di lingkungan keluarga dan juga lingkungan kerja,”imbaU Legislator dari fraksi PDI-P ini

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, beserta Istri Edy Pratowo Nunu Andriani Edy Pratowo. Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Kalteng.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Mengatakan, tugas-tugas KPK ada enam. Mulai dari tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik,

“KPK juga memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertandingan Selesai, Terima Hasil Pilkada dengan Legowo

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam bimbingan teknis keluarga berintegritas menekankan seluruh kepala OPD untuk menghindari perilaku korupsi. Seluruh ASN harus menerapkan perilaku berintegritas dalam melayani.

“Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa. Yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi negara dan rakyat,” katanya.(hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Wiyatno, Sp. Menghadiri bimbingan teknis (bimtek) mengenai keluarga berintegritas. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiyatno mengatakan, bimtek bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada ASN Kalteng

Wiyatno mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dan bisa langsung diserap serta diaplikasikan di lingkungan keluarga ASN di Pemprov Kalteng. “Mohon ikuti giat ini dengan baik dan semoga membawa keberkahan untuk kita semua untuk terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik,” kata Wiyatno, saat Bimtek yang  diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8).

Baca Juga :  Perusahaan Harus Bantu Perbaikan Ruas Jalan Palangka Raya - Kuala Kurun

“Mari bersama kita tanamkan integritas sebagai bahan bakar. Hasilnya tidak hanya dimanfaatkan oleh pasangan tapi juga di lingkungan keluarga dan juga lingkungan kerja,”imbaU Legislator dari fraksi PDI-P ini

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, beserta Istri Edy Pratowo Nunu Andriani Edy Pratowo. Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Kalteng.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Mengatakan, tugas-tugas KPK ada enam. Mulai dari tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik,

“KPK juga memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertandingan Selesai, Terima Hasil Pilkada dengan Legowo

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam bimbingan teknis keluarga berintegritas menekankan seluruh kepala OPD untuk menghindari perilaku korupsi. Seluruh ASN harus menerapkan perilaku berintegritas dalam melayani.

“Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa. Yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi negara dan rakyat,” katanya.(hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru