25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijadwalkan akan dimulai pada 12 Juli 2021, terpaksa ditunda. Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Penundaan tersebut dilaksanakan hingga 2 minggu kedepan. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kalteng semakin meningkat. Pada SE Gubernur tersebut penundaan dilakukan atas dasar ‘memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cendrung mengalami peningkatan dan penyebaran virus Covid-19 varian baru’.

Dengan pertimbangan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menunda PTM terbatas seperti yang tertuang pada point 1, yakni pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda 2 minggu kedepan (tanggal 12-24 Juli 2021) dan akan dimulai kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Pantau Penanganan Lima Baduta Stunting di Desa Kebun Agung

Kemudian pada point 2 disebutkan, peninjauan kembali dapat dilakulan oleh daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Selanjutnya pembelajaran dilakukan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama,” demikian dikutip dalam surat SE Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dijadwalkan akan dimulai pada 12 Juli 2021, terpaksa ditunda. Penundaan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Penundaan tersebut dilaksanakan hingga 2 minggu kedepan. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kalteng semakin meningkat. Pada SE Gubernur tersebut penundaan dilakukan atas dasar ‘memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 yang cendrung mengalami peningkatan dan penyebaran virus Covid-19 varian baru’.

Dengan pertimbangan itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menunda PTM terbatas seperti yang tertuang pada point 1, yakni pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB tahun pelajaran 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021 untuk sementara waktu ditunda 2 minggu kedepan (tanggal 12-24 Juli 2021) dan akan dimulai kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Pantau Penanganan Lima Baduta Stunting di Desa Kebun Agung

Kemudian pada point 2 disebutkan, peninjauan kembali dapat dilakulan oleh daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada. Selanjutnya pembelajaran dilakukan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama,” demikian dikutip dalam surat SE Gubernur Kalteng Nomor 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

Terpopuler

Artikel Terbaru