PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan program seragam sekolah gratis tetap dilaksanakan pada 2026.
Namun, penyalurannya kini diprioritaskan bagi siswa baru dari keluarga tidak mampu agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo saat menerima audiensi antara Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (6/7/2026).
Koordinator ‎Aliansi Joseph F.J.W menyoroti adanya temuan di lapangan bahwa sebagian siswa hanya menerima satu jenis bantuan, seperti sepatu atau seragam tertentu.
Mereka mempertanyakan mekanisme distribusi karena sebelumnya program tersebut disebut memberikan paket lengkap berupa seragam putih abu-abu, pramuka, batik, olahraga, dan sepasang sepatu.
‎Menjawab hal tersebut, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa program seragam gratis tetap dilaksanakan pada tahun 2026, namun mengalami penyesuaian kebijakan atas arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran agar lebih tepat sasaran.
‎”Berkaitan dengan seragam gratis, tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SKH. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru. Namun setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Reza.
‎Ia menjelaskan, siswa baru dari keluarga tidak mampu akan menerima empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga, serta satu pasang sepatu. Sementara siswa baru dari keluarga mampu hanya menerima seragam batik dan olahraga.
‎”Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” tegasnya.
‎Reza menambahkan, proses pendataan penerima dilakukan secara ketat dengan melibatkan kepala sekolah, kepala desa, damang, dan mantir adat agar bantuan benar-benar diterima siswa yang berhak.(tim)


