Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, Warga Kalteng Tak Perlu ke Samsat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempermudah layanan publik dengan menghadirkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui ponsel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Melalui aplikasi Samsat Huma Betang, wajib pajak cukup memasukkan data kendaraan untuk melakukan pembayaran secara praktis.

“Sekarang kita buat semudah mungkin. Bisa lewat HP, tidak perlu datang ke kantor,” ujarnya, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai rumit dan memakan waktu. Bahkan, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP.

Baca Juga :  Gubernur Ingin Masyarakat Kalteng Sejahtera

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.(*rif/ans/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempermudah layanan publik dengan menghadirkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui ponsel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Melalui aplikasi Samsat Huma Betang, wajib pajak cukup memasukkan data kendaraan untuk melakukan pembayaran secara praktis.

Electronic money exchangers listing

“Sekarang kita buat semudah mungkin. Bisa lewat HP, tidak perlu datang ke kantor,” ujarnya, Selasa (7/4).

Ia menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai rumit dan memakan waktu. Bahkan, masyarakat tidak lagi harus bergantung pada dokumen fisik seperti fotokopi KTP.

Baca Juga :  Gubernur Ingin Masyarakat Kalteng Sejahtera

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.(*rif/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru