28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sekda Kalteng Tekankan Bahaya Judi Online

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Waspada Judi Online di Palangka Raya, Rabu (7/8/2024). Kegiatan ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korem 102/Panju Panjung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak konsumen dan bahaya judi online.

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman tentang hak-hak konsumen di sektor keuangan dan bahaya judi online. “OJK memiliki peran strategis dalam mengawasi industri jasa keuangan, termasuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” ucapnya.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Pertanahan, BPN Targetkan GTRA Terbentuk se Kalteng

Sekda juga menekankan bahwa praktik judi online sudah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. “Judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan diri sendiri, anak-anak, dan keluarga. Dampak negatif dari judi online termasuk kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, serta meningkatnya tindakan kekerasan dan kriminalitas di masyarakat,” tegas Nuryakin.

Mengapresiasi langkah proaktif OJK, Sekda Nuryakin menyebutkan bahwa kegiatan edukasi ini juga melibatkan anggota TNI sebagai agen perubahan dalam masyarakat. “Sebagai salah satu pilar bangsa, TNI memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan juga dapat menjadi agen perubahan dalam literasi keuangan,” ujarnya.

Sekda berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan konsumen. “Perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab otoritas saja, tetapi memerlukan partisipasi bersama dari seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Isoman di Palangka Raya Terpusat di Asrama Haji

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Prov. Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, serta Kasi Intel Kasrem Kolonel Inf Asman Mokoginta yang mewakili Danrem 102/Panju Panjung, bersama seluruh peserta yang merupakan anggota TNI Korem 102/Panju Panjung. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Waspada Judi Online di Palangka Raya, Rabu (7/8/2024). Kegiatan ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korem 102/Panju Panjung, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak konsumen dan bahaya judi online.

Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman tentang hak-hak konsumen di sektor keuangan dan bahaya judi online. “OJK memiliki peran strategis dalam mengawasi industri jasa keuangan, termasuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” ucapnya.

Baca Juga :  Atasi Persoalan Pertanahan, BPN Targetkan GTRA Terbentuk se Kalteng

Sekda juga menekankan bahwa praktik judi online sudah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat. “Judi online tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak masa depan diri sendiri, anak-anak, dan keluarga. Dampak negatif dari judi online termasuk kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, serta meningkatnya tindakan kekerasan dan kriminalitas di masyarakat,” tegas Nuryakin.

Mengapresiasi langkah proaktif OJK, Sekda Nuryakin menyebutkan bahwa kegiatan edukasi ini juga melibatkan anggota TNI sebagai agen perubahan dalam masyarakat. “Sebagai salah satu pilar bangsa, TNI memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan juga dapat menjadi agen perubahan dalam literasi keuangan,” ujarnya.

Sekda berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan konsumen. “Perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab otoritas saja, tetapi memerlukan partisipasi bersama dari seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Isoman di Palangka Raya Terpusat di Asrama Haji

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Prov. Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, serta Kasi Intel Kasrem Kolonel Inf Asman Mokoginta yang mewakili Danrem 102/Panju Panjung, bersama seluruh peserta yang merupakan anggota TNI Korem 102/Panju Panjung. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru