28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Pengawasan Usaha Tambang Untuk Genjot PNBP

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran terus berupaya untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan
terhadap usaha tambang di Kalteng.

Kepala Dinas
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Ermal Subhan melalui
Sekretaris Dinas Syaripudin

mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap pengangkutan dan penjualan bahan tambang.

“Hal tersebut sebagai salah satu dari upaya guna
meningkatkan royalti tambang
,”
ujarnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),
Kamis (6/8).

Menurutnya,
target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2020, maka berdasarkan data
yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng hingga Bulan Juni 2020 pada
semester I, dari target PNBP sebesar Rp 967 miliar telah terealisasi sebesar Rp
964 miliar atau 99,7 persen.

Baca Juga :  Ditunggu ya, 40 Izin Usaha di DPMD-PTSP Belum Diambil

Oleh karena itu,
guna menunjang program dan target yang dilaksanakan pemerintah provinsi, maka
semua perusahaan tambang harus patuh dan taat membayar kewajiban finansial
kegiatan usaha- usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain
itu, dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan baik (good mining
prastice) sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Sejauh ini,
tingkat kepatuhan perusahaan tambang kian membaik dan perlu untuk terus
ditingkatkan dengan memberikan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus.

Realisasi PNBP
Batu Bara Tahun 2015-2019

1. Tahun 2015 : Rp 531 miliar

2. Tahun 2016 : Rp 951 Miliar

3. Tahun 2017 : Rp 1,730 Triliun

4. Tahun 2018 : Rp 2,077 Triliun

Baca Juga :  Irigasi Tertata, Gubernur Kalteng Pastikan Food Estate Aman dari Banji

5. Tahun 2019 :
Rp 2,240 Triliun

Sumber : ESDM Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Gubernur Kalteng H
Sugianto Sabran terus berupaya untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan
terhadap usaha tambang di Kalteng.

Kepala Dinas
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Ermal Subhan melalui
Sekretaris Dinas Syaripudin

mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap pengangkutan dan penjualan bahan tambang.

“Hal tersebut sebagai salah satu dari upaya guna
meningkatkan royalti tambang
,”
ujarnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co),
Kamis (6/8).

Menurutnya,
target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2020, maka berdasarkan data
yang diperoleh dari Dinas ESDM Provinsi Kalteng hingga Bulan Juni 2020 pada
semester I, dari target PNBP sebesar Rp 967 miliar telah terealisasi sebesar Rp
964 miliar atau 99,7 persen.

Baca Juga :  Ditunggu ya, 40 Izin Usaha di DPMD-PTSP Belum Diambil

Oleh karena itu,
guna menunjang program dan target yang dilaksanakan pemerintah provinsi, maka
semua perusahaan tambang harus patuh dan taat membayar kewajiban finansial
kegiatan usaha- usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selain
itu, dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan baik (good mining
prastice) sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Sejauh ini,
tingkat kepatuhan perusahaan tambang kian membaik dan perlu untuk terus
ditingkatkan dengan memberikan pengawasan dan pembinaan secara terus menerus.

Realisasi PNBP
Batu Bara Tahun 2015-2019

1. Tahun 2015 : Rp 531 miliar

2. Tahun 2016 : Rp 951 Miliar

3. Tahun 2017 : Rp 1,730 Triliun

4. Tahun 2018 : Rp 2,077 Triliun

Baca Juga :  Irigasi Tertata, Gubernur Kalteng Pastikan Food Estate Aman dari Banji

5. Tahun 2019 :
Rp 2,240 Triliun

Sumber : ESDM Provinsi Kalteng

Terpopuler

Artikel Terbaru