Site icon Prokalteng

Ini Tujuan Pembatasan Arus Masuk Orang ke Kalteng

ini-tujuan-pembatasan-arus-masuk-orang-ke-kalteng

PALANGKA RAYA-Demi
memutuskan mata rantai penyebaran corona di Bumi Tambun Bungai, Pemprov Kalteng
dibawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus melakukan pemantauan
aktivitas masyarakat, pascaditetapkan status pembatasan sosial berskala besar
di Kalteng.

Selain itu,
pembatasan akses untuk masuk ke Kalteng juga diterapkan. Semua ini dilakukan,
demi mengakhiri pandemi corona. Bahkan, orang nomor satu di Kalteng, terus
memimpin jajarannya bekerja menangani pandemi ini.

Di Kota Cantik,
sudah ada beberapa posko yang dibangun di daerah perbatasan. Posko ini,
digunakan demi meminimalkan penyebaran virus ini. “Kami memantau posko tanggap
darurat yang didirikan beberapa hari lalu seperti di Kecamatan Sebangau,
Kecamatan Bukit Baru, Kecamatan Pahandut dan beberapa tempat lainnya,” kata
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kalteng Leonard S Ampung, Minggu (5/4).

Pada pemantauan
saat itu, pihaknya melihat mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP)
yang dilakukan terhadap masyarakat, baik yang datang ke Kota Palangka Raya
maupun yang akan keluar kota.

“Kami mengecek
terutama kesiapan petugas, baik dari petugas kesehatan, Dinas Perhubungan,
Satpol PP, TNI Polri,” katanya saat melakukan pemantauan di Pahandut Seberang.

Selain itu juga,
ada petugas yang melakukan pengecekan terhadap tenaga kerja, jika ada tenaga
kerja asing yang ikut dalam perjalanan. “Kami berharap akan ada penebalan dan
perbaikan mekanisme maupun sitem pengawasan kepada masyarakat dalam upaya
memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya.

Pihaknya
berharap upaya tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,
bahwa hanya dengan kebersamaan yang akan mampu memerangi penyebaran covid-19
ini.

Exit mobile version