25.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Pemprov Kalteng Usulkan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan ke DPRD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Provinsi Kalteng tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan ke DPRD Kalteng saat rapat paripurna, Jumat (7/3/2025).

Penyerahan naskah raperda itu, disampaikan pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2025 yang diterima Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi pimpinan dewan lainnya.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo mengatakan, Pemprov Kalteng tidak menginginkan adanya eksploitasi potensi pertambangan yang tidak mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan roda pembangunan.

“Tanpa adanya tata kelola yang baik dalam pengusahaan potensi pertambangan, dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, monopoli oleh pihak-pihak tertentu dan kerugian materiil,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalteng Genjot Irigasi dan Pompanisasi untuk Optimalisasi Lahan

Untuk itu, sambung wagub diperlukan suatu aturan yang dapat mengarahkan perilaku masyarakat agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

Dia menyebut, dengan tata kelola yang baik dan terkendali tentunya akan berdampak positif, baik dalam proses bisnis pengelolaan pertambangan, maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen Pajak MBLB yang akan diterima pemprov.

Oleh karena itu, ia melihat kehadiran Raperda ini sangatlah penting, sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan. Khususnya MBLB, di Bumi Tambun Bungai.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, harapannya agar manfaat pengelolaan kekayaan tambang kita dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalteng. Membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai,”ungkapnya.(hfz)

Baca Juga :  Masyarakat Didukung untuk Bisa Membuka Peluang Usaha

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Provinsi Kalteng tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan ke DPRD Kalteng saat rapat paripurna, Jumat (7/3/2025).

Penyerahan naskah raperda itu, disampaikan pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2025 yang diterima Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi pimpinan dewan lainnya.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo mengatakan, Pemprov Kalteng tidak menginginkan adanya eksploitasi potensi pertambangan yang tidak mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan roda pembangunan.

“Tanpa adanya tata kelola yang baik dalam pengusahaan potensi pertambangan, dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, monopoli oleh pihak-pihak tertentu dan kerugian materiil,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalteng Genjot Irigasi dan Pompanisasi untuk Optimalisasi Lahan

Untuk itu, sambung wagub diperlukan suatu aturan yang dapat mengarahkan perilaku masyarakat agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

Dia menyebut, dengan tata kelola yang baik dan terkendali tentunya akan berdampak positif, baik dalam proses bisnis pengelolaan pertambangan, maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen Pajak MBLB yang akan diterima pemprov.

Oleh karena itu, ia melihat kehadiran Raperda ini sangatlah penting, sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan. Khususnya MBLB, di Bumi Tambun Bungai.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, harapannya agar manfaat pengelolaan kekayaan tambang kita dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalteng. Membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai,”ungkapnya.(hfz)

Baca Juga :  Masyarakat Didukung untuk Bisa Membuka Peluang Usaha

Terpopuler

Artikel Terbaru