27.6 C
Jakarta
Tuesday, December 10, 2024

Ciptakan Keselarasan, Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) menggelar pertemuan koordinasi pelayanan kesehatan tahun 2023, di Palangkaraya, Selasa (6/6/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Yankes Eddy mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama. Dalam pembangunan bidang kesehatan sehingga menjadi aspek penting yang harus dikelola dengan baik.

“Tujuan dilakukannya pertemuan ini adalah untuk menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah. Memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Tengah. Terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan, serta terciptanya komitmen yang kuat. Untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemitraan Pers dan Pemerintah Pengaruhi Sukses Pembangunan

Seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, maka susunan organisasi di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terjadi beberapa perubahan.

“Dari 31 Rumah Sakit di Kalteng, ada satu RSUD dijadikan Rumah Sakit Rujukan Provinsi, dan tiga RSUD lainnya dijadikan sebagai RS Rujukan Regional. Ini menunjukkan bahwa sistem rujukan antar Rumah Sakit telah mempunyai arah kebijakan yang cukup baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menambahkan Puskesmas di Kalteng yang telah teregitrasi berjumlah 204 buah, 97% di antaranya telah terakreditasi. Saat ini antara Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kalteng, 98% telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Infrastruktur Kabupaten Sukamara

“Rumah Sakit sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan sasaran utama dari Program Pelayanan Kesehatan. Beberapa kegiatan program dilaksanakan dengan menggunakan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang, sehingga terdapat beberapa kegiatan yang bergantung pada pengoperasian aplikasi-aplikasi,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa memiliki pemahaman yang sama dan dapat melangkah bersama-sama untuk memperkuat pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan.  Pertemuan ini dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit se-Kalteng. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) menggelar pertemuan koordinasi pelayanan kesehatan tahun 2023, di Palangkaraya, Selasa (6/6/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Yankes Eddy mengatakan pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama. Dalam pembangunan bidang kesehatan sehingga menjadi aspek penting yang harus dikelola dengan baik.

“Tujuan dilakukannya pertemuan ini adalah untuk menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah. Memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Tengah. Terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan, serta terciptanya komitmen yang kuat. Untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kemitraan Pers dan Pemerintah Pengaruhi Sukses Pembangunan

Seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian, maka susunan organisasi di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terjadi beberapa perubahan.

“Dari 31 Rumah Sakit di Kalteng, ada satu RSUD dijadikan Rumah Sakit Rujukan Provinsi, dan tiga RSUD lainnya dijadikan sebagai RS Rujukan Regional. Ini menunjukkan bahwa sistem rujukan antar Rumah Sakit telah mempunyai arah kebijakan yang cukup baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menambahkan Puskesmas di Kalteng yang telah teregitrasi berjumlah 204 buah, 97% di antaranya telah terakreditasi. Saat ini antara Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kalteng, 98% telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tinjau Infrastruktur Kabupaten Sukamara

“Rumah Sakit sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) dan Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan sasaran utama dari Program Pelayanan Kesehatan. Beberapa kegiatan program dilaksanakan dengan menggunakan perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang, sehingga terdapat beberapa kegiatan yang bergantung pada pengoperasian aplikasi-aplikasi,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa memiliki pemahaman yang sama dan dapat melangkah bersama-sama untuk memperkuat pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan.  Pertemuan ini dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit se-Kalteng. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru