29.1 C
Jakarta
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Dinkes Kalteng Gelar Penerimaan dan Penyerahan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode II Tahun 2024 sekaligus menyerahkan secara langsung kepada 9 Kabupaten terpilih di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Palangka Raya, Senin (6/5/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan Program Penugasan Khusus oleh Kementerian Kesehatan adalah salah satu upaya penguatan Pelayanan Kesehatan, dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun demikian, belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

“Kondisi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat, dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya, untuk itu kami berharap para tenaga kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu ini siap dan memahami tupoksinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dijelaskan pula, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kesulitan karena alasan geografis ini juga akan dialami oleh tenaga kesehatan.

“Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga Penugasan Khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemasnya atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di Provinsi Kalimantan Tengah memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rakortek Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Gubernur Sugianto Berikan Arahan Ini

Perlu diketahui, jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode ini sebanyak 44 orang, yang terdiri dari Dokter Umum empat orang, Dokter Gigi tiga Orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 20 orang, Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik empat orang, Tenaga Gizi tiga orang, Kesehatan Masyarakat enam orang, Tenaga Farmasi empat orang, yang tersebar di sembilan Kabupaten. Adapun Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, KabupatenPulang Pisau, dan Kabupaten Seruyan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah, dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan jajarannya atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

“Saya mengharapkan semoga antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan stakeholder kesehatan bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif dan bersinergi satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin kualitasnya,” tambah Kadiskes.

Baca Juga :  Tercatat! 87 Kawasan di 14 Kabupaten/Kota Bahaya dan Waspada Narkotika

Ia juga berpesan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat, serta menjaga kondisi kesehatan.

“Juga tidak kalah pentingnya melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan setelah aktif di tempat bekerja mohon untuk membuat akun masing-masing di SATU SEHAT SDMK agar data para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan aktif di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK),” tutupnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut pendamping dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Retno Ambarwati, pendamping dari Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Siti Nur Anisa, Nani Mursidah, Sinta Rahmasati, dan Efi Kurniatiningsih, serta perwakilan sembilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II di Provinsi Kalimantan Tengah. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individual Periode II Tahun 2024 sekaligus menyerahkan secara langsung kepada 9 Kabupaten terpilih di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Palangka Raya, Senin (6/5/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan Program Penugasan Khusus oleh Kementerian Kesehatan adalah salah satu upaya penguatan Pelayanan Kesehatan, dan diselenggarakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun demikian, belum semua masyarakat menikmati hasilnya secara merata, terutama bagi masyarakat di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

“Kondisi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat, dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya, untuk itu kami berharap para tenaga kesehatan Penugasan Khusus Berbasis Individu ini siap dan memahami tupoksinya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dijelaskan pula, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer yang berkualitas. Kesulitan karena alasan geografis ini juga akan dialami oleh tenaga kesehatan.

“Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga Penugasan Khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemasnya atau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di Provinsi Kalimantan Tengah memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus ini dapat menjadi solusi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rakortek Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Gubernur Sugianto Berikan Arahan Ini

Perlu diketahui, jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada periode ini sebanyak 44 orang, yang terdiri dari Dokter Umum empat orang, Dokter Gigi tiga Orang, Tenaga Kesehatan Lingkungan 20 orang, Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik empat orang, Tenaga Gizi tiga orang, Kesehatan Masyarakat enam orang, Tenaga Farmasi empat orang, yang tersebar di sembilan Kabupaten. Adapun Kabupaten yang dimaksud yaitu Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, KabupatenPulang Pisau, dan Kabupaten Seruyan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI yang sudah melaksanakan Program Penugasan Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah, dan perkenankan juga kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan jajarannya atas dukungan, partisipasi dan komitmennya terhadap pelaksanaan Program Penugasan Khusus di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

“Saya mengharapkan semoga antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan stakeholder kesehatan bisa saling berkoordinasi dengan lebih intensif dan bersinergi satu sama lain untuk memberikan dukungan atas pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terjamin kualitasnya,” tambah Kadiskes.

Baca Juga :  Tercatat! 87 Kawasan di 14 Kabupaten/Kota Bahaya dan Waspada Narkotika

Ia juga berpesan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus untuk berkomitmen bertugas di wilayah kerjanya dengan sepenuh hati, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dapat segera beradaptasi dengan budaya setempat, memiliki komunikasi yang baik dengan pimpinan instansinya dan jajaran Pemerintah Daerah setempat, serta menjaga kondisi kesehatan.

“Juga tidak kalah pentingnya melaksanakan kegiatan maupun kewajiban lainnya yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan setelah aktif di tempat bekerja mohon untuk membuat akun masing-masing di SATU SEHAT SDMK agar data para Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan aktif di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK),” tutupnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut pendamping dari Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Retno Ambarwati, pendamping dari Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Siti Nur Anisa, Nani Mursidah, Sinta Rahmasati, dan Efi Kurniatiningsih, serta perwakilan sembilan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten terpilih Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode II di Provinsi Kalimantan Tengah. (pri/mmckalteng)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru