PALANGKARAYA, PROKALTENG.COÂ – Indonesia akan mengalami era bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi ini akan menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi jika dikelola dengan baik. Namun, jika tidak dielola dengan baik, bonus demografi ini bisa menjadi bumerang, seperti peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan kejahatan.
Hal ini disampaikan oleh Sekda Kalteng Nuryakin melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalteng, Hamka pada kegiatan Fasilitasi dan Monitoring Bidang Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Palangkaraya, Selasa (5/3).
“Bidang kepemudaan harus mendapat perhatian serius agar generasi muda dapat menjadi pemimpin bangsa yang andal dan membawa kemajuan bangsa sebagai agen perubahan,” ujar Hamka.
Hamka menyebutkan bidang kepemudaan meliputi segala aspek pelayanan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan, prasarana dan sarana, organisasi kepemudaan, peran serta masyarakat dalam pelayanan kepemudaan, pemberian penghargaan, serta akses permodalan bagi kegiatan kewirausahaan pemuda secara terencana, terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, massa olahraga juga harus ditingkatkan sesuai dengan amanah UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagaimana diubah pada UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Gerakan olahraga harus memasuki semua lapisan masyarakat. Sehingga olahraga menjadi sebuah kebutuhan hidup dan gaya hidup. Hal ini akan berdampak positif terhadap tingkat kesehatan masyarakat.
“Olahraga dapat menjadi jalan menuju kesehatan, kebugaran, kebahagiaan, dan prestasi. Melalui kompetisi olahraga, akan menumbuhkan semangat sportivitas, keberanian, dan kerja sama serta dapat menginspirasi orang lain,”ujarnya. (mmckalteng/hfz/hnd)