PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, mengingatkan masyarakat mengenai bahaya destructive fishing yang masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem perairan.
Ia menjelaskan, destructive fishing merupakan praktik menangkap ikan menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan, seperti penggunaan peledak, racun, hingga aliran listrik.
“Ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kehidupan bawah air,” tegasnya, Rabu (3/9).
Sri menilai, praktik tersebut tidak hanya membunuh ikan target, tetapi juga organisme lain yang seharusnya mendukung keseimbangan ekosistem. Terumbu karang yang berfungsi sebagai rumah ikan juga berpotensi rusak parah akibat ledakan maupun bahan beracun.
“Kalau terumbu karang hancur, otomatis tempat berkembang biak ikan hilang. Populasi ikan pun menurun drastis, dan akhirnya nelayan sendiri yang dirugikan,” katanya.
Oleh karena itu, Sri mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari nelayan hingga aparat desa pesisir, untuk berkomitmen menjaga laut tetap sehat.
“Kita harus menanamkan kesadaran bahwa kelestarian alam adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.(hfz)