32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Bapenda Kalteng Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Inovasi Pajak Kendaraan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda pada Senin (3/2/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diadakan pada 21 Januari 2025 untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberlakuan Opsen Pajak.

Agenda utama rapat adalah membahas proyeksi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan PAD di Kalteng, dengan fokus pada berbagai kebijakan terkait pajak kendaraan dan sistem pembayaran yang lebih efisien.

Selain itu, pertemuan juga membahas isu-isu lain yang relevan dalam upaya memajukan perekonomian daerah.

Beberapa poin penting yang dibahas termasuk rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, transparansi sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta pentingnya masyarakat memahami SOP yang berlaku.

Baca Juga :  RSDS Sudah Berlakukan Tarif Swab Mandiri Rp900 Ribu

Diskusi juga mencakup inisiatif Dewan untuk melindungi petani sawit dan sektor pertanian serta budidaya kelautan melalui pembuatan Perda.

Ketua Komisi I, Muhajirin, menekankan bahwa Badan Pendapatan Daerah menjadi andalan utama dalam pencapaian target PAD.

“Komisi I DPRD siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana untuk mendongkrak pencapaian PAD di Kalteng,” ujar Muhajirin.

Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, turut menyatakan kesiapan untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi UPT Samsat dalam pengelolaan pajak kendaraan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Di antaranya adalah Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta layanan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Selain itu, Bapenda juga meluncurkan aplikasi E-Pahari untuk pembayaran pajak secara online.

Baca Juga :  Pelatihan dan Penanaman Vegetasi Pantai Dukung Ekonomi Biru di Kalteng

Anang Dirjo menambahkan bahwa Bapenda terus berupaya mempermudah transaksi non-tunai agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan inovasi ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran,” tutupnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda pada Senin (3/2/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat yang diadakan pada 21 Januari 2025 untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberlakuan Opsen Pajak.

Agenda utama rapat adalah membahas proyeksi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan PAD di Kalteng, dengan fokus pada berbagai kebijakan terkait pajak kendaraan dan sistem pembayaran yang lebih efisien.

Selain itu, pertemuan juga membahas isu-isu lain yang relevan dalam upaya memajukan perekonomian daerah.

Beberapa poin penting yang dibahas termasuk rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, transparansi sistem Tilang Elektronik (ETLE), serta pentingnya masyarakat memahami SOP yang berlaku.

Baca Juga :  RSDS Sudah Berlakukan Tarif Swab Mandiri Rp900 Ribu

Diskusi juga mencakup inisiatif Dewan untuk melindungi petani sawit dan sektor pertanian serta budidaya kelautan melalui pembuatan Perda.

Ketua Komisi I, Muhajirin, menekankan bahwa Badan Pendapatan Daerah menjadi andalan utama dalam pencapaian target PAD.

“Komisi I DPRD siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana untuk mendongkrak pencapaian PAD di Kalteng,” ujar Muhajirin.

Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering, turut menyatakan kesiapan untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi UPT Samsat dalam pengelolaan pajak kendaraan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Di antaranya adalah Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta layanan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Selain itu, Bapenda juga meluncurkan aplikasi E-Pahari untuk pembayaran pajak secara online.

Baca Juga :  Pelatihan dan Penanaman Vegetasi Pantai Dukung Ekonomi Biru di Kalteng

Anang Dirjo menambahkan bahwa Bapenda terus berupaya mempermudah transaksi non-tunai agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan inovasi ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran,” tutupnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru