PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri mengatakan, alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit digunakan untuk penanganan infrastruktur.
“Yang jelas infrastruktur tertangani, terutama ruas jalan yang dilewati CPO, ruas jalan yang dilewati pengangkut TBS. Ini solusi dari perhatian pemerintah itu, kepada ruas jalan yang rusak melalui infrastruktur 80 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah diatur pembagian alokasi DBH sawit, yakni 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.
“Kegiatan lainnya termasuk BPJS Ketenagakerjaan, terkait pelestarian kawasan hutan, terkait pendataan, terkait ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Cuman harapan kita itu lebih banyak tahun 2024. Harusnya masuk juga dari kesehatan. Masuk juga dari pendidikan, bahkan bisa penyelesaian plasma dan lain sebagainya” ujarnya.
Ia mengharapkan, dari luasan tutupan sawit 2,3 juta hektare, DBH Sawit yang didapatkan optimal. “Ini mungkin awal. Setelah awal mungkin dari progress itu membaik, nanti percepatan pelaksanaan di lapangan segera. Mudah-mudahan di tahun 2024 dana bagi hasil sawit kita lebih optimal,” imbuhnya.(hfz/hnd)