34.3 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

Dislutkan Kalteng Siapkan Strategi Terbuka untuk Layanan Informasi Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, memaparkan beberapa strategi untuk mewujudkan visi layanan informasi publik yang andal, berkualitas, terbuka, akuntabel, dan berbasis elektronik.

Strategi ini mencakup kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Dalam presentasinya di Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang diadakan di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) pada Kamis (31/10), Darliansjah menjelaskan pentingnya meningkatkan pelayanan informasi publik baik secara offline maupun online, menyediakan ruang pelayanan PPID yang memadai, serta penguatan kelembagaan dan kompetensi sumber daya.

Baca Juga :  Pemekaran Kotawaringin Raya Masih Moratorium

“Inovasi keterbukaan informasi publik di Dinas Kelautan dan Perikanan juga mencakup penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk akses jalan, ruang tunggu khusus, dan form informasi publik dalam format huruf braille,” ungkap Darliansjah.

Sebagai langkah inovatif, ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan reformasi sistem dan pengembangan layanan informasi, seperti satu data statistik kelautan dan perikanan Kalteng, pengembangan website Geoportal Laut Berkah, serta aplikasi Android.

Dislutkan Kalteng juga berkomitmen untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi, institusi, komunitas, dan media massa. Selain itu, mereka akan menyediakan layanan podcast untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah, H. Darliansjah, memaparkan beberapa strategi untuk mewujudkan visi layanan informasi publik yang andal, berkualitas, terbuka, akuntabel, dan berbasis elektronik.

Strategi ini mencakup kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik.

Dalam presentasinya di Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalteng Tahun 2024 yang diadakan di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) pada Kamis (31/10), Darliansjah menjelaskan pentingnya meningkatkan pelayanan informasi publik baik secara offline maupun online, menyediakan ruang pelayanan PPID yang memadai, serta penguatan kelembagaan dan kompetensi sumber daya.

Baca Juga :  Pemekaran Kotawaringin Raya Masih Moratorium

“Inovasi keterbukaan informasi publik di Dinas Kelautan dan Perikanan juga mencakup penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk akses jalan, ruang tunggu khusus, dan form informasi publik dalam format huruf braille,” ungkap Darliansjah.

Sebagai langkah inovatif, ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan reformasi sistem dan pengembangan layanan informasi, seperti satu data statistik kelautan dan perikanan Kalteng, pengembangan website Geoportal Laut Berkah, serta aplikasi Android.

Dislutkan Kalteng juga berkomitmen untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi, institusi, komunitas, dan media massa. Selain itu, mereka akan menyediakan layanan podcast untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru