27.5 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Pemekaran Kotawaringin Raya Masih Moratorium

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII, Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng Edy Pratowo mengatakan, perkembangan pemekaran Kotawaringin Raya hingga saat ini masih moratorium.

Itu disampaikan pada saat  upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di Halaman Kantor Gubernur setempat, Kamis (25/4).

”Pada saat Wapres kesini, kemarin, pernah disampaikan Gubernur tentang karena luas Kalteng 1,5 kali pulau jawa, kata pak Wapres. Kalau moratorium dicabut, Kalteng menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menambahkan, dirinya mengaku diminta Gubernur untuk membawa berkas pemekaran Kotawaringin Raya.

”Jadi secara administratif memang 5 kabupaten itu terpenuhi untuk menjadi sebuah Provinsi. Tetapi begitu kami disana, ternyata ada usulan Barito Raya. Kita ini menggunakan tata waktu, tidak mungkin sejarah itu berulang, jadi itu sudah ada walaupun persyaratannya belum lengkap,” bebernya.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Gendong Balita Korban Banjir, Ini yang Terjadi

“Ada tiga pemekaran yang diusulkan waktu kami di Dirjen otonomi daerah. Yakni Kotawaringin Raya, Barito Raya dan Kapuas Ngaju yang Kabupaten itu yang  ada dokumen. Dari segi persyaratan memang Barito Raya terkendala satu syarat. Tapi kalau memungkinkan karena dia penyangga IKN dan berbatasan langsung, tidak menutup kemungkinan, karena moratorium sebenarnya di pasal itu kecuali ada kebijakan dari pemerintah. Jadi bukan moratorium itu harga mati,” sambungnya.

Dia menjelaskan, urgensi pemekaran itu untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat di tengah luasan wilayah yang lebih besar.

”Dan juga melihat potensi daerah, tetapi Kemandirian Daerah itu diperlukan juga, jangan sampai nanti kita membentuk suatu daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan ini juga menjadi pertimbangan lain,” imbuhnya. (hfz)

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Komitmen Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII, Wakil Gubernur (Wagub)  Kalteng Edy Pratowo mengatakan, perkembangan pemekaran Kotawaringin Raya hingga saat ini masih moratorium.

Itu disampaikan pada saat  upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di Halaman Kantor Gubernur setempat, Kamis (25/4).

”Pada saat Wapres kesini, kemarin, pernah disampaikan Gubernur tentang karena luas Kalteng 1,5 kali pulau jawa, kata pak Wapres. Kalau moratorium dicabut, Kalteng menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menambahkan, dirinya mengaku diminta Gubernur untuk membawa berkas pemekaran Kotawaringin Raya.

”Jadi secara administratif memang 5 kabupaten itu terpenuhi untuk menjadi sebuah Provinsi. Tetapi begitu kami disana, ternyata ada usulan Barito Raya. Kita ini menggunakan tata waktu, tidak mungkin sejarah itu berulang, jadi itu sudah ada walaupun persyaratannya belum lengkap,” bebernya.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Gendong Balita Korban Banjir, Ini yang Terjadi

“Ada tiga pemekaran yang diusulkan waktu kami di Dirjen otonomi daerah. Yakni Kotawaringin Raya, Barito Raya dan Kapuas Ngaju yang Kabupaten itu yang  ada dokumen. Dari segi persyaratan memang Barito Raya terkendala satu syarat. Tapi kalau memungkinkan karena dia penyangga IKN dan berbatasan langsung, tidak menutup kemungkinan, karena moratorium sebenarnya di pasal itu kecuali ada kebijakan dari pemerintah. Jadi bukan moratorium itu harga mati,” sambungnya.

Dia menjelaskan, urgensi pemekaran itu untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat di tengah luasan wilayah yang lebih besar.

”Dan juga melihat potensi daerah, tetapi Kemandirian Daerah itu diperlukan juga, jangan sampai nanti kita membentuk suatu daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sebanding dengan ini juga menjadi pertimbangan lain,” imbuhnya. (hfz)

Baca Juga :  Disperkimtan Kalteng Komitmen Bangun Rumah Layak Huni untuk Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru