26.7 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Pemprov Kalteng Berharap KLHK Realisasikan Bantuan Pengolahan Limbah B

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Pemerintah Provinsi Kalteng dalam
hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
setempat terus mengupayakan terealisasinya bantuan
pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Pasalnya, saat ini pihaknya dalam tahapan
melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala DLH Kalteng Esau A Tambang mengatakan, untuk sementara ini memang
Kalteng belum mendapat bantuan tersebut. Dalam artian, Kalteng mengalami
penundaan hingga persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.

“Misal saja,
dalam persyaratan itu harus adanya unit pelaksana tugas (UPT). Dan saat ini
pihaknya sedang membentuk itu,” katanya, belum lama ini.

Diungkapkannya,
adanya analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal juga akan segera disusun,
serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang diminta untuk dipenuhi.

Baca Juga :  Kesbangpol Antisipasi Gesekan Sosial Jelang Pilkada

Untuk memenuhi
itu, pihaknya mengaku tidak dapat mengerjakan dari salah satu pihak saja dalam
hal ini DLH, melainkan juga dukungan DPRD setempat baik dalam penganggaran
maupun kebutuhan lainnya.

“Rencana
penyaluran bantuan tersebut, salah satunya dikarenakan pada masa pandemi
Covid-19, terjadi peningkatan limbah B3, seperti limbah medis dan lainnya yang
harus mendapat penanganan khusus,” ungkapnya kepada media.

Dengan demikian,
KLHK RI mendorong agar Kalteng dapat mengelola limbah-limbah tersebut secara
optimal. Esau mengatakan, dalam hal ini, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong juga
mendorong agar Kalteng dapat segera melengkapi persyaratan itu.

“Apabila
nantinya bantuan tersebut sudah terealisasi, maka kami akan mempersiapkan
berkenaan sumber daya manusia (SDM) nya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Menangani Persebaran Covid-19

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Pemerintah Provinsi Kalteng dalam
hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
setempat terus mengupayakan terealisasinya bantuan
pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Pasalnya, saat ini pihaknya dalam tahapan
melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala DLH Kalteng Esau A Tambang mengatakan, untuk sementara ini memang
Kalteng belum mendapat bantuan tersebut. Dalam artian, Kalteng mengalami
penundaan hingga persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.

“Misal saja,
dalam persyaratan itu harus adanya unit pelaksana tugas (UPT). Dan saat ini
pihaknya sedang membentuk itu,” katanya, belum lama ini.

Diungkapkannya,
adanya analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal juga akan segera disusun,
serta berbagai persyaratan teknis lainnya yang diminta untuk dipenuhi.

Baca Juga :  Kesbangpol Antisipasi Gesekan Sosial Jelang Pilkada

Untuk memenuhi
itu, pihaknya mengaku tidak dapat mengerjakan dari salah satu pihak saja dalam
hal ini DLH, melainkan juga dukungan DPRD setempat baik dalam penganggaran
maupun kebutuhan lainnya.

“Rencana
penyaluran bantuan tersebut, salah satunya dikarenakan pada masa pandemi
Covid-19, terjadi peningkatan limbah B3, seperti limbah medis dan lainnya yang
harus mendapat penanganan khusus,” ungkapnya kepada media.

Dengan demikian,
KLHK RI mendorong agar Kalteng dapat mengelola limbah-limbah tersebut secara
optimal. Esau mengatakan, dalam hal ini, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong juga
mendorong agar Kalteng dapat segera melengkapi persyaratan itu.

“Apabila
nantinya bantuan tersebut sudah terealisasi, maka kami akan mempersiapkan
berkenaan sumber daya manusia (SDM) nya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Menangani Persebaran Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru