27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Harus Ada Kesepahaman Antarpemerintah dalam Penyusunan APBD 2021

PALANGKA RAYA, kaltengpos.co Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa
sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat meningkatkan
kerjasama dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita tentu
menyambut baik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis menyusun APBD Tahun
2021 mendatang dengan mekanisme baru yang terintegrasi,” katanya saat
tampil mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di Aula Jaya Tingang, Kantor
Gubernur, Sabtu (29/8).

Ditambahkan
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng tersebut, dalam
situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, maka penyusunan APBD harus
mengalokasikan anggaran memadai untuk upaya penanggulangan.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Dorong Posyandu Regional Barat Bergerak Maksimal

“Olah
karena itu, prioritas kesehatan dan hal lain tentang kesehatan, penanganan
dampak ekonomi dengan menjaga usaha tetap hidup dan penyediaan jaringan
pengaman social, menjadi penting untuk diperhatikan,” terangnya.

Dengan adanya
sinergitas pemerintah, baik pusat dan daerah dengan gerakan yang masif, maka
pandemi Covis-19 diharapkan akan segera berakhir di Indonesia.

“Kegiatan
ini juga diharapkan dapat membangun kesepahaman dan memperoleh pengetahuan
tentang penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
bebernya.

Selain itu
pemerintah juga berharap agar kegiatan saat itu akan lebih menerapkan sistem
mekanisme yang baru, agar dapat diterapkan di tempat masing-masing.

PALANGKA RAYA, kaltengpos.co Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa
sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat meningkatkan
kerjasama dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kita tentu
menyambut baik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis menyusun APBD Tahun
2021 mendatang dengan mekanisme baru yang terintegrasi,” katanya saat
tampil mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran di Aula Jaya Tingang, Kantor
Gubernur, Sabtu (29/8).

Ditambahkan
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng tersebut, dalam
situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, maka penyusunan APBD harus
mengalokasikan anggaran memadai untuk upaya penanggulangan.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Dorong Posyandu Regional Barat Bergerak Maksimal

“Olah
karena itu, prioritas kesehatan dan hal lain tentang kesehatan, penanganan
dampak ekonomi dengan menjaga usaha tetap hidup dan penyediaan jaringan
pengaman social, menjadi penting untuk diperhatikan,” terangnya.

Dengan adanya
sinergitas pemerintah, baik pusat dan daerah dengan gerakan yang masif, maka
pandemi Covis-19 diharapkan akan segera berakhir di Indonesia.

“Kegiatan
ini juga diharapkan dapat membangun kesepahaman dan memperoleh pengetahuan
tentang penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
bebernya.

Selain itu
pemerintah juga berharap agar kegiatan saat itu akan lebih menerapkan sistem
mekanisme yang baru, agar dapat diterapkan di tempat masing-masing.

Terpopuler

Artikel Terbaru