PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat bekerjasama dengan Yayasan Borneo Nature Foundation menggelar sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA), di Ballroom Hotel Luwansa, Jumat (29/10).
Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang dihadiri sejumlah instansi terkait di antaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Peserta lain yang hadir adalah para camat, lurah, tokoh adat, damang, mantir adat, lembaga peduli lingkungan hingga akademisi dari perguruan tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait masyarakat hukum adat yang sudah terbentuk tersebut.
Sehingga dengan adanya kegiatan ini, bisa mendorong kebudayaan masyarakat hukum adat di Palangka Raya†bebernya.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk disosialisasikan. Pasalnya , Masyarakat Hukum Adat ini memiliki budaya tradisional yang harus dipertahankan.
“Disinilah peran pemerintah, tugas kita adalah memfasilitasi masyarakat hukum adat tersebut agar budaya tradisional tetap terjaga,†ujarnya.