PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama Samsat, Dispenda, Jasa Raharja, serta Ditlantas Polda Kalteng menggelar razia pajak kendaraan di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Rabu (27/8/2025). Kegiatan dilakukan sejak kemarin, Selasa (26/8/2005) itu, sontak membuat kaget para pengguna jalan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan razia itu difokuskan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa, puluhan pengendara terjaring karena belum membayar pajak kendaraan. Selain itu, sejumlah pengendara lain kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan berkendara lainnya.
“Saat razia kemarin terjaring sebanyak 64 pengendara. Baik roda dua maupun roda empat, yang didapati belum membayar pajak kendaraan. Sudah ada puluhan yang kembali terjaring belum membayar pajaknya,” ujar Emi Abriyani.
Para pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraannya langsung dilakukan pendataan dan diarahkan untuk segera membayarkan kewajibannya di loket pembayaran. Salah satunya di Mal Pelayanan Publik Jalan Yosudarso. Sementara itu, pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki kelengkapan berkendara ditindak dengan tilang oleh pihak kepolisian.
“Hal ini untuk menggugah kesadaran warga masyarakat agar melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” tegas Emi.
Menurutnya razia ini akan terus gencar dilakukan dalam pekan ini selama tiga hari berturut-turut di beberapa lokasi yang berbeda. (jef/hnd)