PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan pentingnya pengawasan dan patroli selama 24 jam untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya. Penegasan tersebut ia sampaikan saat mengunjungi Posko Karhutla di Kantor Kelurahan Jekan Raya, Selasa (25/8/2026) malam.
Dalam kunjungan itu, Fairid mengumpulkan camat dan sejumlah lurah untuk melakukan koordinasi sekaligus memperkuat langkah pencegahan karhutla di wilayah masing-masing. Dia meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan lebih aktif melakukan pengawasan, terutama di kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan.
“Yang pertama melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing, termasuk membuat tim reaksi cepat untuk pengawasan dan patroli selama 24 jam,” ujar Fairid.
Menurutnya, Posko Karhutla Jekan Raya dibentuk sebagai perluasan dari posko yang sebelumnya terpusat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan penanganan di lapangan.
“Posko ini baru dibentuk dan nantinya beroperasi 24 jam. Ini perluasan agar lebih dekat lagi dengan wilayah yang membutuhkan pengawasan,” katanya.
Fairid menjelaskan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat. Karena itu, dia meminta RT dan RW ikut berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memantau kondisi di lingkungan masing-masing.
Dia menegaskan, patroli akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya aktivitas pembakaran lahan secara sengaja. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api maupun indikasi pelanggaran.
“Malam ini penekanannya adalah pengawasan. Jadi yang membakar dengan sengaja akan kami lakukan patroli dan pengawasan. Kami juga berharap keterlibatan aktif RT dan RW untuk membantu memberikan informasi,” tegasnya.
Laporan dari masyarakat nantinya dapat disampaikan kepada tim reaksi cepat di tingkat kelurahan. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama BPBD, kecamatan, kelurahan, hingga unsur Babinsa yang bertugas di wilayah setempat.
Melalui penguatan pengawasan dan patroli terpadu tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap potensi karhutla dapat ditekan sedini mungkin, sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan. (adr)


