26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Beredar Info Penutupan Kegiatan Masyarakat, Wali Kota: Itu Tahun 2020

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin menanggapi terkait dengan adanya informasi yang sempat beredar di media
sosial tentang pengumuman penutupan sementara beberapa tempat akibat status
tanggap darurat bencana Covid -19 di Kota Palangka Raya.

Jelasnya, tentang informasi yang
beredar itu adalah tidak benar. Pasalnya, ditanggapi Fairid tentang beredarnya
informasi tersebut yaitu, pengumuman Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
nomor 188.45/155/HUK/2020 terkait penutupan sementara beberapa kegiatan itu
adalah pengumuman pada tahun lalu atau 2020 dan bukan pada tahun ini.

Selain itu, untuk tahun ini belum
ada pemberitahuan informasi atau rilis resmi dari Satgas Covid -19 tentang
rencana penutupan beberapa tempat hiburan seperti dengan isi surat edaran atau
pengumuman yang sempat ramai beredar di media sosial itu.

Baca Juga :  Walikota Minta CPNS Mampu Menjadi Agen Perubahan

“Itu merupakan pengumuman
pada tahun 2020 lalu, untuk tahun ini belum ada surat edaran resmi dari Satgas
terkait hal tersebut,” ucap Fairid, Kamis (25/3).

 

Fairid menyatakan, Pemko Palangka
Raya saat ini memberlakukan PPKM skala mikro dan setiap agenda kegiatan
dipantau dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Kendati demikian, dengan adanya
kejadian seperti itu Fairid juga mengingatkan agar masyarakat Kota Palangka
Raya bisa lebih teliti dan bisa mencermati informasi yang beredar sebelum
sharing ke media sosial.

Selain itu dia meminta agar
masyarakat lebih waspada tentang informasi yang belum diketahui kebenarannya,
terlebih yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 atau pun mengatasnamakan instansi
pemerintah. “Mari teliti dan cermati sebelum share ke media sosial dan
jejaring, agar informasi yang di sebarkan tidak menimbulkan permasalahan dan
keresahan bagi warga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemko Palangka Raya Bakal Perkuat Smart Ekonomi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin menanggapi terkait dengan adanya informasi yang sempat beredar di media
sosial tentang pengumuman penutupan sementara beberapa tempat akibat status
tanggap darurat bencana Covid -19 di Kota Palangka Raya.

Jelasnya, tentang informasi yang
beredar itu adalah tidak benar. Pasalnya, ditanggapi Fairid tentang beredarnya
informasi tersebut yaitu, pengumuman Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
nomor 188.45/155/HUK/2020 terkait penutupan sementara beberapa kegiatan itu
adalah pengumuman pada tahun lalu atau 2020 dan bukan pada tahun ini.

Selain itu, untuk tahun ini belum
ada pemberitahuan informasi atau rilis resmi dari Satgas Covid -19 tentang
rencana penutupan beberapa tempat hiburan seperti dengan isi surat edaran atau
pengumuman yang sempat ramai beredar di media sosial itu.

Baca Juga :  Walikota Minta CPNS Mampu Menjadi Agen Perubahan

“Itu merupakan pengumuman
pada tahun 2020 lalu, untuk tahun ini belum ada surat edaran resmi dari Satgas
terkait hal tersebut,” ucap Fairid, Kamis (25/3).

 

Fairid menyatakan, Pemko Palangka
Raya saat ini memberlakukan PPKM skala mikro dan setiap agenda kegiatan
dipantau dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Kendati demikian, dengan adanya
kejadian seperti itu Fairid juga mengingatkan agar masyarakat Kota Palangka
Raya bisa lebih teliti dan bisa mencermati informasi yang beredar sebelum
sharing ke media sosial.

Selain itu dia meminta agar
masyarakat lebih waspada tentang informasi yang belum diketahui kebenarannya,
terlebih yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 atau pun mengatasnamakan instansi
pemerintah. “Mari teliti dan cermati sebelum share ke media sosial dan
jejaring, agar informasi yang di sebarkan tidak menimbulkan permasalahan dan
keresahan bagi warga,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemko Palangka Raya Bakal Perkuat Smart Ekonomi

Terpopuler

Artikel Terbaru