PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan sepanjang 2026. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat sekitar 60 kasus kebakaran permukiman dari total 940 laporan yang masuk melalui Call Center 112.
“Biasanya dalam satu bulan tujuh sampai sembilan kejadian, sekarang meningkat menjadi sekitar 11 hingga 15 kebakaran,” kata Plt. Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya. Faktor kelistrikan masih menjadi penyebab utama kebakaran rumah di Palangka Raya. Berdasarkan hasil investigasi selama tiga tahun terakhir, sekitar 80 hingga 85 persen kasus kebakaran permukiman berkaitan dengan korsleting listrik.
“Sekitar 80 sampai 85 persen kebakaran permukiman berkaitan dengan persoalan listrik. Tahun ini persentasenya masih berada pada kisaran yang sama,” katanya.
Selain korsleting listrik, kelalaian masyarakat juga berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau ketika cuaca panas dan angin kencang membuat api lebih cepat membesar dan menyebar.
“Pernah ada pembakaran sampah yang dikira sudah padam, tetapi kembali menyala karena tertiup angin dan akhirnya memicu kebakaran,” ungkapnya.
DPKP mencatat Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya menjadi wilayah dengan tingkat kejadian kebakaran tertinggi. Kedua kecamatan tersebut menyumbang sekitar 70 hingga 80 persen titik kebakaran di Kota Palangka Raya.
“Sekitar 70 sampai 80 persen titik kebakaran berada di Pahandut dan Jekan Raya,” tuturnya.
Dalam penanganan kebakaran, waktu respons petugas rata-rata kurang dari 15 menit sejak laporan diterima. Sementara proses pemadaman umumnya memerlukan waktu satu hingga dua jam, tergantung kondisi di lapangan.
“Pencegahan tetap menjadi kunci. Masyarakat perlu rutin memeriksa instalasi listrik dan lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber api untuk mengurangi risiko kebakaran,” pungkasnya. (adr)


