30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jukir Liar Kuasai Taman Yos Sudarso, Alman: Jangan Mau Bayar dan Lapor Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Belakangan ini ramai keluhan masyarakat tentang kembalinya juru parkir (jukir) liar atau pelaku pungutan liar (pungli) di Taman Yos Sudarso Kota Palangkaraya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan ke saber pungli serta berani menolak untuk membayar biaya parkir oleh pelaku pungli.

“Mereka adalah pelaku pungli, kami ke sana mereka tidak mengaku. Tolong masyarakat bisa membantu dengan memfoto atau merekam pelaku supaya dilaporkan ke polisi sebagai penegak hukum,” ucap Alman kepada Prokalteng.co, Selasa (20/2/2024).

Menurut Alman, masalah Jukir liar bukan hanya tanggungjawab Dishub. Apalagi pelaku cenderung kucing-kucingan. Pihaknya tidak bisa mengawasi 24 jam karena pihaknya memiliki keterbatasan serta selalu melayani masyrarakat untuk layanan lainnya seperti pengantaran jenazah dan pengamanan pesta masyarakat.

Baca Juga :  Anitisipasi Karhutla, Lurah Kalampangan Ajak Patroli Mandiri

“Kami datang mereka pergi ketika kami pergi mereka muncul. Laporkan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menangkap mereka karena tidak ada wewenang. Masyarakat tolong cerdas dulu buktikan jangan hanya ribut di medsos seolah-olah ini hanya urusan kami, ketika kami datang ke sana tidak ada yang mengaku. Jadi yang merasa dirugikan harus berani membuat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk itu, Alman mengimbau masyarakat agar berani melapor dengan bukti jangan hanya bermodalkan katanya agar masalah dapat diselesaikan. Masyarakat harus lapor ke aparat penegak hukum jangan hanya kepada pihaknya terus menerus. Karena pihaknya tidak ada kewenangan terhadap pungli mengingat ada siber pungli di Kota Palangkaraya. Menurutnya tindakan tersebut jelas masuk kategori pungli.

Baca Juga :  Nah Lho! Kini Ada Klaster Open House dan Kafe di Palangka Raya

“Masyarakat harus berani jangan bayar ke pelaku pungli, jika mereka tidak diberikan izin ya jangan bayar. Jika dipaksa, foto pelaku sebagai bukti permulaan yang cukup ke aparat terkait dan ke kami. Supaya kami melakukan evaluasi serta monitoring ke sana,” jelasnya. (jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Belakangan ini ramai keluhan masyarakat tentang kembalinya juru parkir (jukir) liar atau pelaku pungutan liar (pungli) di Taman Yos Sudarso Kota Palangkaraya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan ke saber pungli serta berani menolak untuk membayar biaya parkir oleh pelaku pungli.

“Mereka adalah pelaku pungli, kami ke sana mereka tidak mengaku. Tolong masyarakat bisa membantu dengan memfoto atau merekam pelaku supaya dilaporkan ke polisi sebagai penegak hukum,” ucap Alman kepada Prokalteng.co, Selasa (20/2/2024).

Menurut Alman, masalah Jukir liar bukan hanya tanggungjawab Dishub. Apalagi pelaku cenderung kucing-kucingan. Pihaknya tidak bisa mengawasi 24 jam karena pihaknya memiliki keterbatasan serta selalu melayani masyrarakat untuk layanan lainnya seperti pengantaran jenazah dan pengamanan pesta masyarakat.

Baca Juga :  Anitisipasi Karhutla, Lurah Kalampangan Ajak Patroli Mandiri

“Kami datang mereka pergi ketika kami pergi mereka muncul. Laporkan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menangkap mereka karena tidak ada wewenang. Masyarakat tolong cerdas dulu buktikan jangan hanya ribut di medsos seolah-olah ini hanya urusan kami, ketika kami datang ke sana tidak ada yang mengaku. Jadi yang merasa dirugikan harus berani membuat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Untuk itu, Alman mengimbau masyarakat agar berani melapor dengan bukti jangan hanya bermodalkan katanya agar masalah dapat diselesaikan. Masyarakat harus lapor ke aparat penegak hukum jangan hanya kepada pihaknya terus menerus. Karena pihaknya tidak ada kewenangan terhadap pungli mengingat ada siber pungli di Kota Palangkaraya. Menurutnya tindakan tersebut jelas masuk kategori pungli.

Baca Juga :  Nah Lho! Kini Ada Klaster Open House dan Kafe di Palangka Raya

“Masyarakat harus berani jangan bayar ke pelaku pungli, jika mereka tidak diberikan izin ya jangan bayar. Jika dipaksa, foto pelaku sebagai bukti permulaan yang cukup ke aparat terkait dan ke kami. Supaya kami melakukan evaluasi serta monitoring ke sana,” jelasnya. (jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru