PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan pihaknya tentu akan menindak tegas kepada pegawai yang berulang kali terindikasi mengonsumsi narkoba.
“Tadi saya sudah tanyakan kepada ketua BNN, ada yang perlu pembinaan dan ada satu yang berulang-ulang tercatat di BNN Kota Palangka Raya. Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai sanksi yang berlaku,” ujar Fairid, Selasa, (17/6/2025).
Dia menjelaskan bahwa dari 17 pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkotika, ada beberapa yang memiliki riwayat sakit, sehingga memang harus mengonsumsi obat.
Akan tetapi Fairid menggarisbawahi, bagi yang baru pertama kali mengonsumsi narkoba, jelas akan dibina. Sedangkan yang berulang-ulang tercatat di BNN Kota Palangka Raya akan diambil keputusan tegas.
“Kota Palangka Raya telah menjadikan tes urine sebagai kegiatan rutin yang bersifat mendadak untuk memantau penggunaan narkoba di kalangan pegawai,” ujar Fairid.
Diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BNN Kota Palangka Raya telah melaksanakan tes urine terhadap pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, terdapat sebanyak 17 pegawai yang terindikasi mengonsumsi narkotika. (jef/hnd)