Site icon Prokalteng

Disperkimtan Palangka Raya Evaluasi 259 PTT

evaluasi ptt disperkimtan palangka raya

Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji memimpin evaluasi kinerja PTT tahun 2021, di Kantor Disperkimtan setempat, Kamis (16/12/2021). (IST)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG – Menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/54/2021 tentang penetapan nama tenaga kontrak, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar evaluasi dan penilaian kinerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di ruang lingkupnya, terhitung tanggal 16-17 Desember 2021.

“Berdasarkan surat tersebut, kinerja PTT setiap tahunnya akan dievaluasi. Setelah di evaluasi, baru akan ditentukan hasilnya akan di perpanjang atau tidak untuk tahun selanjutnya,”kata Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji, Kamis (16/12/2021).

Birokrat berdarah Jawa ini menjelaskan, kegiatan yang diikuti oleh 259 orang PTT ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan hasil kerja PTT, mengukur komitmen, dan tanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan oleh atasan.

Selain itu sambungnya, evaluasi PTT juga merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada PTT serta sebagai dasar pertimbangan untuk perpanjang kontrak kerja PTT di Disperkimtan Kota Palangka Raya.

“Tidak hanya itu, evaluasi PTT ini juga dapat memacu atasan langsung untuk memberi contoh yang baik dan memberikan pembinaan kepada PTT yang dipimpinnya,” terang Imbang.

Selebihnya Kadis dikenal ramah ini berpesan kepada semua PTT yang mengikuti kegiatan evaluasi, agar dapat mengikuti setiap tahapan dan rangkaian asessment dengan baik dan semangat.

Diketahui, dalam evaluasi PTT tahun 2021 ini, seluruh peserta wajib melalui berbagai tahapan yang terdiri dari administrasi, wawancara, hingga skrining tes pencegahan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. (pra)

Exit mobile version