PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, ada tiga titik lampu lalu lintas (traffic light) di Kota Kota Palangka Raya yang sedang dalam pemeliharaan pada tahun 2021. Pemeliharaan yang dilakukan adalah berupa penggantian tiang.
“Ada tiga titik traffic light di Kota Palangka Raya yang saat ini sudah dilakukan perbaikan di Tahun 2021, diantaranya Titik Traffic light di Jalan Cempaka – Jalan Diponegoro, Jalan Rajawali dan Jalan Garuda, dan Jalan Tambun Bungai – Jalan Diponegoro, dengan mengganti tiangnya,”ucap Alman, Senin (14/6)
Menurut Alman, tiang tiga traffic light tersebut sudah cukup lama tidak terawat dan kondisinya sudah cukup tua. Sehingga perlu dilakukan perbaikan atau penggantian.
Sedangkan terkait traffic light yang baru dipasang di Bundaran Burung, Alman menyebut bahwa traffic light tersebut dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Kementerian Perhubungan.
Saat ini tercatat ada 12 titik traffic light di Kota Palangka Raya yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Di antaranya di simpang Jalan Hiu Putih – Rajawali, Jalan Tingang – Jalan Rajawali, Jalan Garuda- Jalan Rajawali, Jalan S Parman -Jalan D I Panjaitan, Jalan A Yani – Jalan Tambun Bungai, Jalan A Yani – Jalan Irian , Jalan. K S Tubun Jalan R. A Kartini, Jalan Cempaka -Jalan Diponegoro, Jalan Diponegoro -Jalan Tambun Bungai, Jalan Yos Sudarso – Jalan Thamrin, Jalan G. Obos – Jalan Thamrin , dan Jalan Kinibalu – Jalan Sanggabuana.
Dia mengimbau kepada masyarakat apabila ada kerusakan terhadap traffic light, terutama di 12 titik yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, agar segera melaporkannya ke Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan bisa segera dilakukan penanganan.