Perubahan APBD Palangka Raya 2026 Hampir Final, Belanja Daerah Ditetapkan Rp1,27 Triliun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 memasuki babak akhir setelah terbitnya hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,273 triliun lebih.

“Proses penyusunan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (13/10/2026).

Fairid menjelaskan, evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/265/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya mengenai Perubahan APBD TA 2026, serta rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran Perubahan APBD.

Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Wali Kota Terus Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya, komposisi akhir Perubahan APBD 2026 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,220 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,273 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp53,262 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan nilai seimbang.

“Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp60,413 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,150 miliar lebih,” jelas Fairid.

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,765 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,385 miliar lebih.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Awas! WFH Tidak untuk Bolos Bekerja Loh

Pasca-terbitnya hasil evaluasi gubernur, Pemko bersama DPRD Palangka Raya melanjutkan tahapan penyempurnaan dokumen agar penetapan Perubahan APBD 2026 diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fairid menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan dokumen administrasi pendukung, seperti Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas (RAK).

“Kami berharap seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 dapat terealisasi secara optimal demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 memasuki babak akhir setelah terbitnya hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,273 triliun lebih.

“Proses penyusunan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 hampir final setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (13/10/2026).

Fairid menjelaskan, evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/265/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya mengenai Perubahan APBD TA 2026, serta rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran Perubahan APBD.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tak Kenal Lelah, Wali Kota Terus Pantau Penanganan Karhutla di Palangka Raya

Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya, komposisi akhir Perubahan APBD 2026 menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,220 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,273 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, Perubahan APBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp53,262 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto dengan nilai seimbang.

“Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp60,413 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,150 miliar lebih,” jelas Fairid.

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp5,765 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,385 miliar lebih.

Baca Juga :  Awas! WFH Tidak untuk Bolos Bekerja Loh

Pasca-terbitnya hasil evaluasi gubernur, Pemko bersama DPRD Palangka Raya melanjutkan tahapan penyempurnaan dokumen agar penetapan Perubahan APBD 2026 diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fairid menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyiapkan dokumen administrasi pendukung, seperti Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas (RAK).

“Kami berharap seluruh program dalam Perubahan APBD 2026 dapat terealisasi secara optimal demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru