Bapenda Minta Maaf atas Kesalahpahaman dengan Toko Kopi Bumi, Siap Fasilitasi Pertemuan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Toko Kopi Bumi (TKB) apabila terdapat ucapan atau penyampaian stafnya yang menimbulkan kesalahpahaman terkait persoalan perpajakan pasca kebakaran yang dialami tempat usaha tersebut.

Emi mengatakan dirinya telah meminta klarifikasi dari staf terkait komunikasi yang sempat menjadi sorotan setelah pernyataan pihak TKB beredar di media sosial. Menurutnya, persoalan yang terjadi kemungkinan dipicu oleh perbedaan pemahaman atau cara penyampaian informasi di lapangan.

“Saya selaku Kepala Bapenda Kota Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik Toko Kopi Bumi apabila ada ucapan atau perkataan dari staf saya yang dirasakan menyinggung,” kata Emi, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga :  Bapenda Gelar Pekan Panutan Pajak Daerah

Dia menegaskan, Bapenda tidak ingin persoalan tersebut terus berkembang tanpa adanya penjelasan yang utuh dari kedua belah pihak. Karena itu, pihaknya berinisiatif mempertemukan staf yang bersangkutan dengan manajemen TKB untuk meluruskan informasi yang beredar.

Menurut Emi, pertemuan secara langsung dinilai lebih efektif dibandingkan saling memberikan penjelasan melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan untuk meluruskan permasalahan ini, agar tidak berkembang menjadi sesuatu yang kurang baik,” ujarnya.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Emi juga mengaku turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Toko Kopi Bumi. Namun di sisi lain, ia menjelaskan bahwa petugas Bapenda tetap memiliki tugas yang berkaitan dengan administrasi dan pengawasan perpajakan daerah.

Baca Juga :  Era QRIS, Tapi Pajak Parkir di Palangka Raya Masih Bermasalah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Toko Kopi Bumi (TKB) apabila terdapat ucapan atau penyampaian stafnya yang menimbulkan kesalahpahaman terkait persoalan perpajakan pasca kebakaran yang dialami tempat usaha tersebut.

Emi mengatakan dirinya telah meminta klarifikasi dari staf terkait komunikasi yang sempat menjadi sorotan setelah pernyataan pihak TKB beredar di media sosial. Menurutnya, persoalan yang terjadi kemungkinan dipicu oleh perbedaan pemahaman atau cara penyampaian informasi di lapangan.

“Saya selaku Kepala Bapenda Kota Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik Toko Kopi Bumi apabila ada ucapan atau perkataan dari staf saya yang dirasakan menyinggung,” kata Emi, Sabtu (13/6/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bapenda Gelar Pekan Panutan Pajak Daerah

Dia menegaskan, Bapenda tidak ingin persoalan tersebut terus berkembang tanpa adanya penjelasan yang utuh dari kedua belah pihak. Karena itu, pihaknya berinisiatif mempertemukan staf yang bersangkutan dengan manajemen TKB untuk meluruskan informasi yang beredar.

Menurut Emi, pertemuan secara langsung dinilai lebih efektif dibandingkan saling memberikan penjelasan melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan untuk meluruskan permasalahan ini, agar tidak berkembang menjadi sesuatu yang kurang baik,” ujarnya.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Emi juga mengaku turut berduka atas musibah kebakaran yang dialami Toko Kopi Bumi. Namun di sisi lain, ia menjelaskan bahwa petugas Bapenda tetap memiliki tugas yang berkaitan dengan administrasi dan pengawasan perpajakan daerah.

Baca Juga :  Era QRIS, Tapi Pajak Parkir di Palangka Raya Masih Bermasalah

Terpopuler

Artikel Terbaru